Jumat, 16 April 2021 15:05 WIB
Pesilat Cantik Uzbekistan Ikut Terima Aliran Uang Suap Edhy Prabowo
Editor: Hadi Ismanto
PMJ NEWS - Jaksa penuntut pada Pengadilan Tipikor mendakwa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menerima uang suap perizinan ekspor benih lobster total mencapai Rp25,7 miliar dari para eksportir. Selanjutnya uang tersebut diberikan kepada sejumlah pihak.
Dalam berkas dakwaan disebutkan salah satu penerima uang suap perizinan ekspor benih lobster diduga diberikan kepada atlet perempuan Uzbekistan, Munisa Rabbimova Azim Kizi.
"Pada tanggal 28 dan 29 Oktober 2020, Edhy melalui Amiril dan Ainul Faqih mengirim uang 5.000 dolar AS kepada Munisa Rabbimova Azim Kiz," ungkap Jaksa Penuntut Umum KPK, Ronald Worotikan saat membacakan dakwaan, Kamis (15/4/2021).
Ronald juga merinci penggunaan Rp24,625 miliar yang diterima Edhy Prabowo dari para pengusaha pengekspor benih bening lobster yang dibayarkan ke PT Aero Citra Kargo (ACK) pada periode Juni-November 2020.
"Uang bagian dari Amri dan Achmad Bahtiar selaku representasi terdakwa yang berasal dari PT ACK dengan total Rp24.625.587.250 dikelola Amiril Mukminin. Amiril memegang buku tabungan dan kartu ATM milik Achmad Bahtiar dan Amri atas sepengetahuan terdakwa," tuturnya.
Berikut rincian penggunaan uang suap yang diterima Edhy untuk berbagai macam keperluan pribadinya, di antaranya:
- Rp550 juta untuk biaya penebangan pohon, pembuatan pagar setinggi 3 meter, serta pengaspalan jalan dan lahan parkir di rumah mertua Edhy di Pasir Maung, Desa Cijayanti Babagan Madang, Kabupaten Bogor.
- Rp168,4 juta untuk membeli 8 unit sepeda Patrol 572. Total pembelian sepeda 118,4 juta. Sisanya, sebesar Rp50 juta digunakan Safri untuk membeli 2 buah handphone Samsung dengan tipe Galaxy Note 20 dan Samsung Flip Z.
- Rp818 juta untuk pembelian 2 unit mobil, Toyota Rush dan Toyota Fortuner.
- Rp15 juta kepada pedangdut Betty Elista.
- Rp10,3 juta kepada Rika Rovikoh.
- Rp500 juta membeli tanah milik Aan Prawira di Desa Cibodas, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
- Rp414 juta membeli mobil HRV untuk Anggia.
- Rp302,6 juta untuk membeli jam tangan merek Jacob & Co.
- Rp750 juta membayar jasa notaris Alvin Nugraha untuk balik nama 27 bidang tanah di Desa Ciputri, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, atas nama Edhy Prabowo.
- US$5.000 atau sekitar Rp73,02 juta kepada Munisa Rabbimova Azim Kizi atas pembayaran barang dan jasa/transaksi komersial answer.
- Rp740 juta untuk membeli jam tangan merek Rolex Yacht Master II Yellow Gold dan Rp175 juta untuk membayar pajak Bea Cukai.
- Membeli mobil satu unit mobil merk Toyota Innova Venturer
- Rp3,4 miliar. Sebesar Rp2,5 miliar diberikan ke Staf Edhy, Qusairi Rowi. Sisanya ditranfer ke beberapa rekening yang diberikan oleh Amiril.
- Rp3,7 miliar diberikan ke PT Gardatama Nusantara.