Selasa, 22 September 2020 21:01 WIB
Komplotan Curanmor di Matraman Diringkus Polisi
Editor: Hadi Ismanto
PMJ - Polisi meringkus tiga pelaku spesialis pencurian sepeda motor yang kerap beraksi di wilayah Matraman, Jakarta Timur. Pelaku ditangkap setelah aksinya di kawasan Utan Kayu terekam kamera CCTV.
Wakapolres Metro Jakarta Timur, AKBP Stefanus Tamuntuan menjelaskan, pelaku yang diamankan berinisial FR (21), SK (25) dan DFR (16). Saat menjalankan aksinya mereka sering menggunakan atribut ojek online.
"Sebelum mengeksekusi, para pelaku berkeliling mencari sasaran motor yang akan dicuri. Kemudian mereka mendekati sasaran dan membobolnya dengan menggunakan kunci letter T," ungkap AKBP Stefanus dalam keterangannya, Selasa (22/9/2020).
Selain menangkap tiga pelaku, kata Stefanus, polisi juga menyita satu unit motor hasil curian, lima kunci letter T dan jaket ojol yang kerap digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.
"Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara lima tahun," tukasnya.(Hdi)