test

Hukrim

Selasa, 22 September 2020 21:22 WIB

Masuk Jalan Buntu, Aksi Curanmor di Bekasi Digagalkan Warga

Editor: Hadi Ismanto

Pelaku curanmor di bekasi berhasil ditangkap warga saat hendak membawa kabur motor curiannya. (Foto: PMJ News)

PMJ - Aksi pencurian sepeda motor digagalkan warga Jalan Bintara VI, RT01/06, Kelurahan Bintara, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Senin (21/9/2020) sekitar pukul 06.30 WIB. Pelaku salah memasuki jalan buntu saat akan membawa kabur motor.

Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari menyebut pelaku bernama Adi (32) diamankan warga karena curiga dengan gerak geriknya. Sementara temannya bernama Endang masih dalam pengejaran.

"Pelaku curanmor ini berjumlah dua orang. Satu berhasil ditangkap, satu tersangka lainnya bernama Endang masih buron," ujar Kompol Erna dalam keterangannya, Selasa (22/9/2020).

Erna menjelaskan, curanmor ini berawal saat pemilik kendaraan sedang bertamu ke rumah rekannya dan lupa melepaskan kunci kontaknya. Pelaku yang melihat langsung turun dan membawa kabur motor tersebut.

"Melihat kunci kontak sepeda motor masih menggantung, tersangka berhenti lalu turun dari sepeda motor dan temannya mengintai situasi di lokasi," tuturnya.

Usai ditangkap warga, pelaku diserahkan ke Polsek Bekasi Kota. Atas perbuatannya, tersangka akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana dan diancam dengan hukuman kurungan paling lama lima tahun penjara.(Hdi)

BERITA TERKAIT