test

News

Selasa, 30 Maret 2021 11:45 WIB

Kasus Korupsi Bansos, KPK Panggil Ketua Komisi VII DPR

Editor: Hadi Ismanto

Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto. (Foto: PMJ News/Instagram).

PMJ NEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto terkait kasus dugaan suap bansos Covid-19 yang menjerat mantan Mensos Juliari Batubara. Dia dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Matheus Joko Santoso.

"Sebagai saksi TPK suap dalam pengadaan bantuan sosial untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020," ujar Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (30/3/2021).

Kendati begitu, belum diketahui apa yang akan digali dari pemeriksaan Yandri. Dari informasi yang dihimpun, Komisi VIII DPR memiliki ruang lingkup tugasnya membidangi sosial dan kebencanaan serta bermitra kerja dengan Kementrian Sosial.

Selain Yandri, KPK juga memanggil dua saksi lain seperti seorang notaris, Sahat Simanungkalit dan karyawan swasta, Prospelany.

Sebagai informasi, kasus suap bansos Covid-19 telah menyeret Juliari Batubara sebagai tersangka bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) serta dari pihak swasta Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke (HS).

KPK menduga Mensos menerima suap Rp17 miliar dari fee pengadaan bantuan sosial sembako untuk masyarakat terdampak Covid-19 di Jabodetabek.

BERITA TERKAIT