test

Hukrim

Minggu, 27 September 2020 20:49 WIB

Komnas PA Desak Ketua Panwascam Narumonda Menyerahkan Diri

Editor: Ferro Maulana

Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait. ( Foto: PMJ News).

PMJ - Pihak Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mendesak pelaku BT (46) selaku Ketua Panwascam Narumonda, Kabupaten Toba untuk menyerahkan diri kepada kepolisian.

Untuk diketahui, BT merupakan terduga pelaku kekerasan seksual terhadap keponakannya sendiri selama delapan tahun.

"Untuk mepertanggungjawakan perbuatan BT terhadap ponakannya (ponakan kandung, red). Saya sebagai Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, menghimbau agar saudara BT menyerakan dirilah kepada Polres Toba, sebelum Anda ditangkap secara paksa," ujar Ketum Komnas PA Arist Merdeka Sirait saat dikonfirmasi, Minggu (27/9/2020).

"Kalau Anda terus bersembunyi, tindakan Anda akan lebih merugikan diri Anda sendiri. Seharusnya Anda melindungi keponakan Anda sendiri, bukan justru merusak masa depan anak sekaligus ponakan (maen-dalam adat Batak) ," ujar Arist menambahkan.

Kasat Reskrimum Polres Tobasa AKP Nelson Sipahutar. (Foto: PMJ News)

"Oleh karenanya menyerahlah dan jangan lari dan terus bersembunyi, bertanggung jawablah!," desak Arist melanjutkan.

Dalam kasus ini, Arist sekaligus mengapresiasi kepolisian khususnya Kasat Reskrimum Polres Tobasa yang telah menemukan dua alat bukti. Dan, polisi juga sudah melakukan gelar perkara untuk menetapkan BT sebagai tersangka.

Masih dari keterangan Arist, untuk memastikan proses hukum dan pemulihan psikologis korban, Komnas PA akan berkordinasi dengan Polres Toba untuk urusan penegakan hukum.

Bentuk Tim Pemulihan

Selain itu, Komnas PA juga segera membentuk tim pemulihan dan rehabilitasi sosial korban dan meminta pelaku untuk menyerahkan diri.

"Mengingat kasus kejahatan seksual baik dalam bentuk incest, sodomi dan pencabulan terhadap anak terus meningkat dan dilakukan secara perorangan dan bergerombol (Geng Rape) di Tobasa," tuturnya.

Menurut Artist, Tobasa dan sekitarnya merupakan daerah religius dan memegang teguh adat istiadat dalihan natolu.

Karena itu, dalam waktu cepat, Tim Komnas PA mengagendakan bertemu pimpinan daerah, alim ulama dan pemimpin gereja, serta tokoh adat untuk membicarakan dan mencari solusi terhadap meningkat kasus kekerasan seksual.

"Kemudian pelanggaran hak anak dalam bentuk lainnya yang dilakukan orang terdekat di Tobasa," pungkasnya. (Fer).

BERITA TERKAIT