test

Hukrim

Rabu, 21 Oktober 2020 15:32 WIB

Jadi Bocah Heroik, Komnas PA Akan Berikan Penghargaan kepada Rangga

Editor: Ferro Maulana

Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait. (Foto: PMJ News)

PMJ – Masih ingat dengan kasus Rangga? Rangga, bocah berusia 9 tahun itu merupakan seorang anak heroik yang meninggal dunia karena membela ibunya dari serangan pelaku kekerasan seksual di Aceh.

Dalam peristiwa tersebut, Rangga meninggal dunia karena membela sang ibu yang hendak diperkosa. Si pelaku lalu memukul Rangga dengan senjata tajam. Dari kejadian itu, Rangga pun meregang nyawa.

Atas aksi heroiknya tersebut, Komnas Perlindungan Anak akan berkunjung ke Aceh untuk memberikan penghargaan yang akan diterima langsung oleh ibunya.

Dari kasus tersebut, Komnas PA mengungkapkan bahwa fakta menunjukkan situasi Indonesia dalam kondisi darurat kekerasan seksual.

Pelaku kekerasan seksual kepada ibu Rangga diamankan polisi. (Foto: PMJ News)

Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait menjelaskan sebenarnya kewajiban seluruh pihak untuk memberikan perlindungan kepada anak, bukan anak dibiarkan sendiri membela dirinya dari serangan pelaku kejahatan dewasa.

“Aceh Darussalam sesungguhnya adalah wilayah atau daerah religius yang memegang teguh prinsip-prinsip dan nilai-nilai keagamaan. Namun mengapa kekerasan di Aceh justru di daerah ini terus meningkat khususnya kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan. Apa yang salah di Aceh?” tutur Arist Merdeka Sirait dalam pernyataan tertulisnya, menyikapi kasus Rangga.

Masih dari keterangan Arist Merdeka, Tim Advokasi dan Litigasi Komnas PA siap mengawal serta membela kasus Rangga dan keluarganya dengan melibatkan Lembaga Perlindungan Amak (LPA) Aceh dan asistensi dari tim pengacara anak di kota Banda Aceh dan Medan.

Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait. (Foto: PMJ News)

Arist Merdeka pun mengajak masyarakat Aceh menjadikan peristiwa ini menjadikan titik awal serta gerakan melindungi anak berbasis rumah dan kampung.

"Masyarakat Aceh tidak bisa diam atas peristiwa ini. Ayo bergerak, jangan biarkan anak-anak kita dalam zona merah kekekerasan karena kelalaian kita,” sambungnya.

"Ayo kita gunakan momentum ini untuk bangkit membangun memutus mata rantai kekerasan seksual di Aceh dan Indonesia, berkaca dari kasus Rangga,” imbau Arist Merdeka Sirait menutup pembicaraan.(Komnas PA/ Fer)

BERITA TERKAIT