test

Hukrim

Rabu, 8 Juli 2020 18:01 WIB

Sempat Buron, Polisi Tangkap Dua Pelaku Pemerkosaan ABG di Serpong

Editor: Hadi Ismanto

Kasus pemerkosaan. (Foto: PMJ News/Ilustrasi/Fif)

PMJ - Polisi kembali mengamankan dua orang buronan terkait kasus pemerkosaan terhadap remaja wanita bernisial OR (16), yang akhirnya meninggal dunia. Mereka diantaranya berinisial D dan R

"Ya betul, kita sudah mengamankan dua orang DPO lainnya," kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Muharam Wibisono saat dikonfirmasi, Rabu (8/7/2020).

Dengan tertangakapnya dua pelaku ini, kata Muharam, kini semua tersangka sudah berhasil ditangkap. Saat ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan kepada seluruh tersangka.

"Alhamdulillah sudah semua (tersangka tertangkap) ya. Kita juga saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap seluruh tersangka," tandasnya.

Kapolsek {agedangan saat memberikan keterangan (Foto: Instagram)

Seperti diberitakan sebelumnya, Polsek Pagedangan telah menangkap enam orang terkait kasus kekerasan seksual tehadap seorang gadis berinisial OR (16 tahun). Polisi juga masih mengejar dua tersangka lainnya.

"Laporan dari para penyidik semua ada delapan pelaku, setelah kita melakukan penangkapan total sudah ada enam orang yang kita tangkap, dua orang lagi doakan semoga kita ungkap," jelas Kapolsek Pagedangan AKP Efri, Rabu (17/6).(Fjr/Hdi)

BERITA TERKAIT