test

News

Kamis, 11 Maret 2021 10:40 WIB

KJRI Jeddah: Arab Saudi Masih Terapkan Kebijakan Umroh Terbatas

Editor: Ferro Maulana

Ibadah Umroh dan Haji. (Foto: Dok Net).

PMJ NEWS -  Pemerintah Kerajaan Arab Saudi sampai sekarang masih menerapkan kebijakan pembukaan ibadah umroh secara terbatas.

Pihak Saudi juga menutup sementara akses masuk ke wilayahnya bagi pendatang dari 20 negara, termasuk Indonesia.

Kebijakan tersebut dikeluarkan Saudi sebagai langkah penanganan Covid-19 agar makin terkendali. Keputusan itu telah diterbitkan pada Selasa (2/2/2021) dan berlaku efektif sejak Rabu (3/2/2021) malam pukul 21.00 waktu setempat.

Menanggapi hal tersebut, Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali menjelaskan kebijakan ini masih berlaku hingga sekarang. Para jemaah yang diizinkan masuk hanyalah warga negara Saudi, diplomat, praktisi kesehatan beserta keluarganya.

Dengan adanya keputusan ini, maka jemaah di luar 20 negara tersebut tidak dibolehkan menjalankan ibadah umroh.

“Penutupan akses masuk untuk 20 negara sejak 3 Februari lalu masih berlaku. Namun, bagi negara yang diizinkan, warganya tetap bisa melaksanakan umroh secara terbatas," terang Endang, kepada wartawan, Kamis (11/3/2021).

Endang mengaku belum mendapat informasi sampai kapan kebijakan penutupan akses masuk Saudi bagi 20 negara akan dicabut. Sejak awal pemberlakuan kebijakan itu, Saudi pun tidak mengumumkan sampai kapan ketentuan itu berlaku.

“Penutupan akses masuk belum ada ketentuan sampai kapan. Termasuk tidak dibatasi sampai Lebaran Idul Fitri atau kapan pun. Belum ada informasi tentang itu,” ujarnya.

Endang menambahkan, penyelenggaraan ibadah umroh awalnya sempat dibuka oleh Saudi untuk warga negara di luar Arab Saudi pada 1 November 2020 hingga 2 Februari 2021.

Dalam rentang itu, ada 2.608 jamaah umroh asal Indonesia yang menunaikan ibadah umroh. Mereka diberangkatkan dari dua bandara, yaitu Soekarno-Hatta, Banten, dan Juanda, Jawa Timur.

“Saat ini seluruh jamaah umroh asal Indonesia sudah kembali ke daerahnya masing-masing,” tututrnya.

Sebagai informasi, upaya pemberlakuan umroh secara terbatas ini dilakukan karena Saudi bertekad keras bisa secepatnya mengendalikan penyebaran virus Covid-19.

Sampai Rabu (10/3/2021) waktu setempat (waktu Saudi), kasus Covid-19 di Saudi tercatat mencapai 380.572 dengan angka kematian 6.539 orang.

Bagi negara-negara yang diizinkan masuk, Saudi menerapkan protokol kesehatan sangat ketat. Misalnya, wajib karantina, usia 18-50 tahun dan lolos tes usap (swab). 

BERITA TERKAIT