test

Fokus

Kamis, 18 Juni 2020 16:21 WIB

Resmi! Ini Aturan Protokol Kesehatan Dalam Ibadah Tawaf dan Umrah

Editor: Ferro Maulana

Ibadah Umrah. (Foto: PMJ/ Dok Net)

PMJ - Pemerintah Kerajaan Arab Saudi sudah mengeluarkan aturan soal jumlah jemaah untuk kegiatan tawaf dan umrah. Pembatasan tersebut dilakukan berdasarkan penerapan protokol kesehatan karena wabah covid-19.

Pengaturan itu berdasarkan hasil penelitian dari sejumlah ahli kesehatan soal protokol kesehatan yang bisa diterapkan di kota suci Mekah. Namun demikian, mereka menegaskan aturan ini bukan berarti akan segera membuka Mekah dalam waktu dekat.

Pihak Saudi berencana jika Mekah akan dibuka kembali, maka hanya sebagian saja yang dibuka untuk keperluan tawaf dan umrah saja.

Sejumlah protokol kesehatan juga sudah disiapkan pemerintah kerajaan tersebut sebagai berikut :

1.Registrasi awal bagi jamaah dengan memberikan informasi kontak lengkap bagi mereka yang ingin mengunjungi Masjidil Haram di Mekah.

2. Membuat pintu khusus keluar dan masuk agar tidak terjadi tabrakan antara jemaah satu dan lainnya.

3. Memasang kamera thermal untuk membaca suhu tubuh jemaah. Bagi mereka yang terdeteksi suhu tubuh naik diimbau menuju klinik.

4. Menyiapkan sejumlah rambu-rambu aturan seperti cuci tangan, tidak berjabat tangan, memakai hand sanitizer, etika bersin dan lainnya.

5. Kampanye media untuk bagi mereka yang memiliki gejala atau kontak dengan pasien tidak diizinkan ke Mekah dalam waktu 14 hari.

6. Membatasi kapasitas jamaah masuk Masjidil Haram hanya sebanyak 40 persen dari kapasitas asli.

7. Jemaah wajib memakai masker

8. Karpet di Masjid akan diangkat dan semua jamaah membawa sajadah sendiri.

9. Penyediaan air zam-zam ditiadakan

10. Pelarangan buka puasa di Masjid dan larangan membawa makanan ke dalam Masjid.

11. Memasang stiker jaga jarak di lantai

12. Melarang pengajaran Alquran di dalam Masjid.

13. Melanjutkan penutupan Masjidil Haram setelah Isya dsn dibuka saat salat Subuh.

14. Menyediakan tim medis di tiap-tiap pintu masuk dan keluar. (Saudi Arabia/ FER).

BERITA TERKAIT