test

Hukrim

Jumat, 5 Maret 2021 19:35 WIB

Dugaan Korupsi di Sulsel, Nurdin Abdullah Jalani Pemeriksaan Perdana di KPK

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Yeni Lestari

Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK. (Foto: PMJ News/Dok Net).

PMJ NEWS - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) nonaktif, Nurdin Abdullah menjalani pemeriksaan perdana terkait kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur di Sulawesi Selatan. Dia ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri menjelaskan bahwa Nurdin Abdullah diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lainnya, dan proses pemeriksaan masih berlangsung.

"Hari ini tim penyidik dari KPK tengah memeriksa tersangka Nurdin Abdullah bersama yang lainnya," ungkap Ali saat dikonfirmasi oleh wartawan, Jumat (5/3/2021).

"Pemeriksaan terhadap tersangka ini hanya sebagai saksi untuk tersangka lainnya," sambungnya.

Sebagai informasi, Nurdin Abdullah (NA) bersama dua orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka kasus suap proyek di Sulawesi Selatan oleh KPK.

Penetapan tersebut dilakukan setelah KPK menyelidiki bahwa Nurdin diduga telah menerima suap senilai Rp 5,4 miliar dari para kontraktor.

BERITA TERKAIT