Rabu, 3 Februari 2021 16:25 WIB
Menkes Segera Terbitkan Aturan Vaksin Gotong Royong
Editor: Hadi Ismanto
PMJ NEWS - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) terkait pelaksanaan vaksin gotong royong. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Terkait dengan vaksin gotong royong, Pak Menkes akan membuat Permenkesnya," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto saat memberikan Keterangan Pers di Kantor Presiden, Rabu (3/2/2021).
Lebih lanjut, Airlangga menjelaskan arahan Presiden Jokowi yang meminta agar proses vaksinasi bisa ditingkatkan dari aspek volume dan waktu pelaksanaannya.
"Presiden selanjutnya mendorong agar vaksinasi bisa ditingkatkan baik dari segi volume maupun dari segi waktu. Sehingga herd immunity bisa cepat dilaksanakan," terangnya.
Selain itu, dalam Permenkes tersebut juga akan dijelaskan kebijakan tentang testing Covid-19. Pemerintah akan memasukan rapid antigen sebagai salah satu upaya screening awal, lantaran rapid antigen cenderung lebih murah dibandingkan tes PCR.
"Dalam Permenkes itu juga salah satu yang terkait dengan testing, itu memasukkan rapid antigen yang bisa digunakan untuk screening karena kita ketahui rapid antigen dari segi biaya lebih rendah daripada PCR," tuturnya.