logo-pmjnews.com

News

Minggu, 31 Januari 2021 11:04 WIB

Tak Terapkan Prokes, Diskotik X Dronk di Kemang Disegel Polisi

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Fajar Mardiansyah

Sebuah diskotek di kawasan Kemang, Jakarta Selatan ditutup karena melanggar protokol kesehatan Covid-19. (Foto: PMJ News/Fajar).
Sebuah diskotek di kawasan Kemang, Jakarta Selatan ditutup karena melanggar protokol kesehatan Covid-19. (Foto: PMJ News/Fajar).

PMJ NEWS - Tim Pemburu Covid-19 melakukan operasi sidak di sejumlah tempat hiburan malam kawasan DKI Jakarta. Operasi yang digelar pada Sabtu (30/1/2021) ini berakhir hingga dini hari.

Operasi sidak itu dipimpin oleh Wakil Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Suhermanto. Tim melakukan pengecekan sebuah diskotik di kawasan Kemang Raya, Jakarta Selatan.

Dalam pengecekan tersebut, terlihat ratusan orang memadati diskotik tanpa menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak.

Tim Pemburu Covid-19 menggelar opreasi di sejumlah tempat hiburan malam di Jakarta Selatan. (Foto: PMJ News/Fajar).
Tim Pemburu Covid-19 menggelar opreasi di sejumlah tempat hiburan malam di Jakarta Selatan. (Foto: PMJ News/Fajar).

"Kami kembali melakukan operasi, penertiban masyarakat terkait protokol kesehatan, sama-sama kita lihat tadi, diskotik X Dronk di Kemang Raya," kata AKBP Suhermanto kepada wartawan, Minggu (31/1) dini hari.

"Kita lihat pengunjungnya banyak sekali, sama halnya membunuh ini, makannya kami himbau kepada masyarakat, "tolong pakai hati", kita sedang pandemi Covid-19. Tunggu jangan berpesta dulu, peraturan pemerintah sudah jelas," sambungnya.

Suhermanto juga menuturkan, dalam menjalankan operasionalnya para pengelola club menjalankan modus baru untuk mengelabuhi petugas. Dimana tempat tersebut baru dibuka pukul 22/00 WIB.

"Ini modus - modus baru, jam 20.00 WIB mereka tutup hingga pukul 22.00 WIB. Kemudian jam 10 malam mereka baru buka. Kita lihat juga jumlah pengunjungnya banyak sekali, orang sampe mau jalan aja susah," tegas Suhermanto.

Selain itu dalam sidak dini hari tadi, tim Satgas Covid-19 dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mendapatkan dua orang yang membawa narkotika jenis gorila.

"Kemudian di operasi X Dronk Club' ini kami menemukan narkotika diduga jenis tembakau gorila dan dua orang kita amankan serta kita bawa ke Polda Metro Jaya," imbuhnya.

Selanjutnya untuk diskotik tersebut dipasangi segel oleh pihak kepolisian. Nantinya, akan ditindaklanjuti oleh Dinas Pariwisata DKI Jakarta.

"Kita lakukan penyegelan dan police line, karena di lokasi kita temukan narkotika. Kita akan koordinasi dengan Dinas Pariwisata karena ada kita temukan narkotika," tutupnya.

BERITA TERKAIT