Selasa, 5 Januari 2021 22:00 WIB
Puluhan Pelanggar Prokes Terjaring Operasi Yustisi Tertib Masker
Editor: Ferro Maulana
PMJ NEWS - Tiga Pilar Kecamatan Tambora Jakarta Barat melaksanakan kegiatan operasi yustisi penggunaan masker yang dilaksanakan di Jalan Pangeran TB Angke (Kolong Layang Angke) Jembatan Lima dan depan Pos Ops Lilin Jaya Season City Tambora Jakarta Barat, Selasa (5/1/2021).
Kapolsek Tambora Kompol M Faruk Rozi mengatakan selama berlangsung operasi yustisi, petugas gabungan menjaring sebanyak 43 orang pelanggar, dengan rincian sebanyak 34 pelanggar dikenakan sanksi sosial. Sedangkan sembilan pelanggar memilih sanksi adiministrasi dengan total mencapai Rp 150 - 250 ribu.
"Kita melakukan operasi ini setiap hari. Selama kita melaksanakan banyak masyarakat yang memakai masker dan mematuhi protokol kesehatan,” tambahnya.
Kapolsek berharap, ke depannya masyarakat bisa terus mematuhi protokol kesehatan (prokes).
"Apalagi, dalam operasi sekarang juga masih didapati pelanggaran. Walaupun jumlah pelanggarnya sudah menurun," sambungnya.
“Adapun sebanyak 26 orang pelanggar prokes dilakukan rapid test dan dari hasilnya tersebut dengan hasil non reaktif,” pungkasnya.