test

News

Kamis, 28 Januari 2021 12:20 WIB

KPK Duga Istri Edhy Prabowo Terima Aliran Dana Suap Ekspor Benur

Editor: Hadi Ismanto

Iis Rosita Dewi, istri mantan Menteri Kelautan dan Perikanan nonaktif Edhy Prabowo. (Foto: PMJ News/Instagram @iisedhyprabowo)

PMJ NEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga istri Edhy Prabowo, Iis Rosita Dewi turut menerima aliran dana perkara dugaan suap dalam pengurusan ekspor benih lobster (benur).

Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri menyebut dugaan tersebut didapat dari hasil pemeriksaan terhadap seorang saksi bernama Alayk Mubarrok. Ali disebut sebagai tenaga ahli dari Iis Rosita. Alayk diperiksa Rabu (27/1/2021) kemarin.

"Alayk Mubarrok dikonfirmasi terkait posisi yang bersangkutan sebagai salah satu tenaga ahli dari istri tersangka EP (Edhy Prabowo) yang diduga mengetahui aliran uang yang diterima oleh tersangka EP dan tersangka AM (Amiril Mukminin)," jelas Ali alam keterangannya, Kamis (28/1/2021).

Adapun Iis Rosita Dewi juga sempat menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Desember 2020. Saat itu, dia dicecar penyidik KPK mengenai pembelian barang-barang mewah di Amerika Serikat yang diduga berasal dari hasil tindak pidana penyuapan Edhy Prabowo.

"(Iis Rosita Dewi) telah diperiksa sebagai saksi dan dikonfirmasi terkait dengan aktivitas kunjungan dinas tersangka EP ke Amerika. Selain itu terkait pengetahuan saksi mengenai adanya pembelian berbagai barang di antaranya tas dan jam mewah di Amerika Serikat," tuturnya.

Sebagai informasi, dalam perkara ini KPK menjerat Edhy Prabowo sebagai tersangka kasus dugaan suap ekspor benih lobster. Selain Edhy, ada enam orang lain yang ditetapkan sebagai tersangka.

BERITA TERKAIT