test

News

Rabu, 27 Januari 2021 22:00 WIB

Pelanggar Prokes Menurun, Warga Sudah Patuh Pentingnya 3M

Editor: Ferro Maulana

Operasi yustisi di wilayah Pademangan Jakarta Utara. (Foto: PMJ News).

PMJ NEWS -  Anggota Polsek Pademangan diperbantukan Polres Jakarta Utara melaksanakan operasi yustisi penerapan PPKM (pembatasan kegiatan masyarakat) di wilayah Pademangan Jakarta Utara, Rabu (27/1/2021).

Kapolsek Pademangan Kompol Argadija Putra, SIK, MSi, mengatakan bahwa masyarakat nampaknya sudah patuh terhadap protokol kesehatan (prokes) 3 M (Mencuci tangan, Memakai masker, dan Menjaga jarak).

Hal itu terbukti, dengan sedikitnya pelanggar prokes yang terjaring dalam operasi yustisi kali ini.

Pelanggar prokes di Pademangan Jakut mendapatkan sanksi sosial. (Foto: PMJ News)
Pelanggar prokes di Pademangan Jakut mendapatkan sanksi sosial. (Foto: PMJ News)

Adapun dalam operasi yustisi kali ini digelar di Jalan GOR Pademangan No1 Kelurahan Pademangan Barat Kecamatan Pademangan Jakarta Utara.

“Hanya lima orang pelanggar prokes tidak menggunakan masker. Dan diberi peneguran dan dikenakan sangsi menyapu fasilitas umum,” ujar Argadija saat dikonfirmasi.

Untuk diketahui, dalam penegakkan prokes, Polsek Pademangan menerjunkan tiga personel dan diperbantukan 12 anggota Satpol PP.

BERITA TERKAIT