logo-pmjnews.com

News

Minggu, 10 Januari 2021 13:29 WIB

KPK Tangkap Tersangka yang Bantu Sembunyikan Nurhadi dan Menantunya

Editor: Hadi Ismanto

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta. (Foto: PMJ News/Fajar).
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta. (Foto: PMJ News/Fajar).

PMJ NEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap satu orang yang diduga ikut membantu menyembunyikan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Lembaga anti rasuah itu menyebut identitasnya bernama Ferdy Yuman.

"Ferdy Yuman orang yang membantu penyembunyian NHD dan RH (menantu Nurhadi) berhasil ditangkap di Malang, dengan sangkaan Pasal 21 menghalangi penyidikan," ungkap Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango kepada wartawan, Minggu (10/1/2021).

Menurut Nawawi, Ferdy yang ditangkap di Malang, Jawa Timur, kini tengah dibawa tim penyidik KPK menuju Jakarta. "Tim dalam perjalanan darat Malang-Jakarta, sekarang di Semarang," ujarnya.

Nawawi menegaskan, KPK akan menindak tegas siapa pun yang berusaha menghalangi-halangi penanganan perkara. Penangkapan terhadap Ferdy bisa menjadi peringatan.

"Ini warning bagi siapa saja yang melakukan tindakan-tindakan serupa," tegasnya.

Sebagai informasi, KPK menetapkan Nurhadi bersama menantunya, Rezky Herbiyono dan Direktur PT MIT Hiendra Soenjoto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Ketiganya diduga terlibat dalam kasus suap dan gratifikasi senilai Rp 46 miliar terkait dengan perkara perdata PT MIT melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero) pada 2010.

BERITA TERKAIT