Sabtu, 6 Februari 2021 11:20 WIB
Polisi Periksa Nurhadi Terkait Dugaan Pemukulan di Petugas Rutan KPK
Editor: Hadi Ismanto
PMJ NEWS - Penyidik dari Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mencecar Nurhadi dengan 21 pertanyaan terkait dugaan pemukulan yang dilakukannya terhadap petugas rumah tahanan KPK.
"Ada 21 pertanyaan dari penyidik. Pertanyaan seputar yang dituduhkan kepada yang bersangkutan," ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Jimmy Christian Samma, Jumat (5/2/2021).
Jimmy mengatakan, pemeriksaan polisi selesai pada pukul 22.00 WIB. Namun, ia enggan menyampaikan mengenai apakah Nurhadi mengakui pemukulan itu atau tidak.
"Kalau (pengakuan soal pemukulan tersebut) itu rahasia penyidik," ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya masih menyelidiki kasus ini. Ke depan, pihaknya bakal memeriksa sejumlah saksi lainnya. Sejauh ini, pihaknya sudah memeriksa empat saksi.
Diberitakan sebelumnya, Nurhadi diduga memukuli petugas rutan di Rutan Ground A yang berada di Gedung KPK lama, Kamis (28/1/2021) pukul 16.30 WIB. Terduga korban pun melaporkan kejadian itu ke Polsek Setiabudi.