test

Hukrim

Jumat, 12 Maret 2021 15:55 WIB

Polisi Kantongi Identitas Debt Collector yang Pukul Pemotor di Jaktim

Editor: Hadi Ismanto

Aksi premanisme. (Foto: PMJ News/Ilustrasi/Hadi).

PMJ NEWS - Tindak pemukulan oleh debt collector kembali terjadi terhadap pengendara motor di wilayah Jatinegara, Jakarta Timur. Kasus yang juga sempat viral di media sosial ini langsung ditangani Polres Metro Jaktim.

"Pelakunya sudah teridentifikasi. Saat ini masih dilidik dulu," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, Kompol Indra Tarigan saat dihubungi PMJ News melalui sambungan telepon, Jumat (12/3/2021).

Menurut Indra, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (10/3/2021) siang. Saat itu, korban yang melintas di tempat kejadian perkara (TKP) diberhentikan oleh pelaku yang hendak menarik motor korban karena menunggak cicilan.

"Dipepet dan diberhentikan pelaku karena korban belum membayar cicilan. Motor korban mau ditarik leasing," ujarnya.

Lebih lanjut Indra mengatakan, saat penagihan sempat terjadi adu mulut antara korban dan pelaku. Akibat emosi, pelaku kemudian memukul korban di bagian hidung hingga mengalami luka ringan.

"Lukanya ringan di bagian hidung, ini penganiayaan ringan," ucapnya.

Indra menyebut polisi saat ini fokus untuk menyelidiki dugaan pemukulan yang dilakukan oknum debt collector. Sementara persoalan cicilan leasing itu tak masuk dalam ranah kepolisian.

"Kalau penganiayaan itu pidana, tapi masalah leasing kan perdata," tukasnya.

BERITA TERKAIT