logo-pmjnews.com

Regional

Rabu, 6 Januari 2021 13:00 WIB

Pencuri Pakaian Dalam di Mal Dibekuk, Begini Aksi Kejahatannya

Editor: Ferro Maulana

Ilustrasi kasus pencurian di minimarket. (Foto: Dok PMJ News)
Ilustrasi kasus pencurian di minimarket. (Foto: Dok PMJ News)

PMJ NEWS - Anggota dari Polrestabes Medan diperbantukan Polda Sumatera Utara, membekuk sindikat pencuri spesialis pakaian wanita di mal dimana aksinya terekam CCTV.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita 171 celana dalam perempuan hasil curian.

Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan Iptu Ardian Yunan menjelaskan modus pelaku yaitu dengan berpura-pura menjadi pembeli.

Selanjutnya, komplotan ini mencuri pakaian dalam dengan mengatur strategi. Salah satu pelaku sebagai pengalih dengan menutupi CCTV dan lainnya menjadi eksekutor.

"Mereka ini sudah beraksi di empat lokasi mal ternama di Medan. Ada sebanyak 171 pcs underwear yang kita amankan di TKP," ujar Ardian, Rabu (6/1/2021).

Lebih jauh Ardian mengatakan, dalam kasus ini ada empat pelaku yang saling berkerjasama. Dua sudah ditangkap dan dua lainnya masih dalam pengejaran. Identitas mereka telah dikantongi polisi.

"Pelaku yang sudah kami tangkap berinisial DIM dan RN. Untuk kedua rekannya masih kami buru," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman tujuh tahun penjara.

BERITA TERKAIT