test

News

Kamis, 24 Desember 2020 16:30 WIB

Angkasa Pura II Prioritaskan Rapid Test Antigen Khusus Bagi Penumpang Saja

Editor: Hadi Ismanto

Antrean penumpang di Bandara Bandara Soekarno-Hatta. (Foto: PMJ News/Lely).

PMJ NEWS - PT Angkasa Pura II selaku pengelola Bandara Soekarno-Hatta membuat kebijakan tegas terkait rapid test antigen. Langkah ini menyusul membludaknya permintaan di bandara.

President Director PT Angkasa Pura II, Muhammad Awaluddin menegaskan layanan rapid test antigen di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) hanya untuk calon penumpang pesawat yang akan berangkat. Jika bukan penumpang, silahkan menjalani tes Covid-19 di tempat lain.

"Sekarang kita buat kebijakan baru, untuk layanan tes Covid-19 di Bandara Soekarno-Hatta diprioritaskan untuk calon penumpang yang akan berangkat hari itu," jelas Awaluddin, Kamis (24/12/2020).

Antrean  penumpang kembali terjadi di Bandara Soetta jelang H-1 Natal. (Foto: PMJ News/Lel).
Antrean penumpang kembali terjadi di Bandara Soetta jelang H-1 Natal. (Foto: PMJ News/Lel)

Adapun untuk prosedurnya, pemohon tes Covid-19 di Bandara Soekarno-Hatta harus menunjukkan bukti tiket keberangkatan pesawat. Jika menggunakan layanan pre order, pemohon diminta untuk mengisi waktu keberangkatan, sehingga jadwal tes menyesuaikan waktu keberangkatan.

"Kalau langsung datang ke tempat tes, pemohon harus menunjukkan tiket keberangkatan. Sementara jika melakukan pre order lewat aplikasi, akan diminta waktu keberangkatan dan waktu tes akan disesuaikan," tuturnya.

Awaluddin mengakui jika pada hari pertama layanan rapid test antigen dibuka di Bandara Soekarno-Hatta didominasi oleh pemohon yang bukan merupakan calon penumpang pesawat.

"Memang data yang disebutkan oleh YLKI itu benar, makanya sekarang ada kebijakan baru yang mengharuskan pemohon tes Covid-19 menunjukkan bukti tiket pesawat," tukasnya.

BERITA TERKAIT