test

Suara Pemilu

Sabtu, 14 Desember 2019 15:24 WIB

PDIP Tak Akan Uusung Eks Napi di Pilkada 2020

Editor: Ferro Maulana

Wakil Sekretaris Jenderal PDIP, Arif Wibowo (Foto: Ist)

PMJ - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tidak akan mengusung mantan terpidana kasus korupsi pada Pemilihan Kepala Daerah 2020. Walaupun keputusan tersebut tidak ada dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU)

"Eks napi sudah pasti tidak direkomendasikan. Tidak dilarang memang, karena UU bilang boleh, jadi silakan daftar, tapi kami tekankan kalau tidak akan direkomendasikan," tegas Wakil Sekretaris Jenderal PDIP, Arif Wibowo, Sabtu (14/12/2019).

Saat ini, kata dia, PDIP tengah mempersiapkan diri untuk menghadapi Pilkada 2020. Karena itu, partai berlambang banteng ini akan menggandeng 14 lembaga survei untuk menentukan bakal calon yang akan diusung.

"Kami adakan survei (dengan) menggandeng 14 lembaga. Bacalon dipersilakan memilih. Semua survei maksimal tanggal 5 Desember sampai DPP," ungkap .

Namun, lanjut Arif, survei internal partai ini PDIP juga akan melakukan uji psikotes bagi para bacalon. Survei internal ini akan dilakukan dua kali Mei 2019 sebelum pendaftaran pada Juni 2020.

"Tapi survei ini bukan indikator satu-satunya. (Akan) ada tes psikotest juga dan pertimbangan lain. Apakah misalnya loyal dengan partai, dan lain-lain," terangnya.

Setelah tahapan tersebut, sejumlah nama yang direkomendasikan untuk diusung PDIP bakal diumumkan pada Rakernas. Rencananya, ada 44 rekomendasi pencalonan yang akan diputuskan.

"Makanya diumumkan di rakernas dan itu keputusan rapat," tukasnya.(Hdi)

BERITA TERKAIT