test

Politik

Jumat, 13 Maret 2020 13:32 WIB

PDI Perjuangan Angkat Bicara Soal PT 7 Persen

Editor: Hadi Ismanto

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto (Foto: PMJ News/Dok Net)

PMJ - Belakangan mencuat usulan kenaikan Parliamentery Treshold (PT) menjadi tujuh persen. Terkait perdebatan ini, PDI Perjuangan beralasan bahwa kenaikan ambang batas parlemen ini akan dilakukan secara berjenjang.

Hasto Kristiyanto menyebut sejauh ini PDIP berpegang pada keputusan Kongres V di Bali 2019 lalu. Bahkan dalam Rakernas PDIP di Jakarta 2020, menelurkan keputusan bahwa PT 5 persen berjenjang ke bawah.

Artinya, lanjut Sekjen PDIP itu, ambang batas parlemen DPR RI sebesar lima persen. Sedangkan untuk DPRD provinsi empat persen dan DPRD kabupaten/kota sebesar tiga persen.

"Sesuai keputusan kongres yang diperkuat dalam rakernas, PDIP mengusulkan PT lima persen, tetapi berjenjang ke bawah," ujar Hasto Kristiyanto melalui siaran persnya di Jakarta, Kamis (12/3/2020).

Diketahui, usulan peningkatan PT menjadi tujuh persen pada Pileg 2024 diusulkan oleh Partai Golkar dan Nasdem. Angka itu rencananya diusulkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu. Angka itu naik tiga persen dari Pemilu 2019 sebesar empat persen.

Namun demikian, Hasto mengatakan, PDIP tetap memerhatikan dan menghargai usul Golkar dan Nasdem yang ingin menaikkan angka PT menjadi tujuh persen. Menurut dia, usulan itu juga akan diperhatikan PDIP guna membangun demokrasi yang lebih sehat.(Hdi)

BERITA TERKAIT