test

News

Kamis, 17 Desember 2020 14:55 WIB

Bantuan Subsidi Gaji Pekerja Dilanjutkan Tahun Depan? Ini Kata Menaker

Editor: Hadi Ismanto

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah (Foto: PMJ News/Instagram @ idafauziyahnu).

PMJ NEWS - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menyampaikan rencana perpanjangan bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji sebesar Rp600 ribu per bulan sampai 2021, masih terus dibahas oleh pemerintah.

"Terkait kebijakan BSU di tahun 2021, saat ini masih dalam tahap diskusi pembahasan di tingkat Komite PEN," ujar Menaker Ida dalam konferensi pers 'Kupas Tuntas Program Bantuan Subsidi Upah' seperti disiarkan kanal YouTube Kemenaker, Kamis (17/12/2020).

Kendati belum ada kepastian, Ida memastikan Kemenaker siap mendukung program bantuan subsidi upah sampai tahun depan. Desain kebijakannya disebut akan disiapkan secara lebih matang.

"Kemenaker tentu sangat siap mendukung program yang sangat baik ini kembali muncul di tahun depan. Kita siapkan desain kebijakannya secara bersama-sama," tuturnya.

Adapun mereka yang berhak menerima BSU adalah pekerja atau buruh yang memenuhi persyaratan dan sesuai kriteria. Setelah dilakukan verifikasi dan validasi oleh BPJS Ketenagakerjaan, data pekerja yang dapat menerima BSU sebanyak 12,4 juta pekerja.

"Data calon penerima BSU ini bersumber dari BPJS Ketenagakerjaan, serta telah dilakukan verifikasi dan validasi oleh BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.

BERITA TERKAIT