test

News

Rabu, 16 Desember 2020 09:04 WIB

Satgas Covid-19 Minta Rumah Sakit Hentikan Promosi Pre-order Vaksin

Editor: Hadi Ismanto

Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito. (Foto: PMJ News/Setpres).

PMJ NEWS - Pemerintah melalui Satgas Penaganan Covid-19 meminta rumah sakit (RS) menghentikan promosi atau iklan mengenai pre-order (pemesanan awal) vaksin Covid-19.

Sikap tegas yang diambil Satgas ini untuk merespons munculnya iklan yang ditawarkan sebuah rumah sakit mengenai pemesanan vaksin Covid-19. Dalam iklan disampaikan, masyarakat yang sudah memesan akan mendapat prioritas vaksinasi.

"Satgas meminta kepada RS untuk menunggu arahan dan keputusan pemerintah terkait dengan program vaksinasi," ujar Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam keterangan pers di kantor presiden, Selasa (14/12/2020).

"Jangan melakukan promosi atau kegiatan serupa terkait program vaksinasi sebelum ada keputusan resmi dari pemerintah untuk mencegah kesimpang siuran informasi di masyarakat," sambungnya

Menurut Wiku, munculnya iklan mengenai vaksinasi yang disampaikan pihak rumah sakit dikhawatirkan malah menambah kesimpangsiuran di tengah masyarakat. Padahal, pemerintah masih mengkaji berbagai hal teknis mengenai program vaksinasi.

"Pada prinsipnya pemerintah ingin memastikan vaksin tersedia bagi seluruh masyarakat Indonesia, baik melalui skema subsidi atau mandiri," tuturnya.

Wiku menegaskan, seluruh informasi rinci mengenai pelaksanaan vaksinasi akan disampaikan setelah pembahasan rampung. Ia pun meminta pihak rumah sakit dan masyarakat menunggu keputusan resmi pemerintah mengenai program vaksinasi Covid-19.

Sebelumnya, beredar iklan promosi jasa vaksinasi Covid-19 yang disampaikan RS UII di Yogyakarta. Dalam iklan itu ditulis estimasi kedatangan vaksin dalam jangka waktu satu hingga dua pekan mendatang.

Dalam iklan tersebut juga ditawarkan perjanjian booking vaksin. Bagi yang sudah memesan, tulis iklan tersebut, maka akan mendapat prioritas vaksinasi.

BERITA TERKAIT