test

News

Selasa, 15 Desember 2020 14:41 WIB

Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Imbauan Ketua Komite Penanganan Covid-19

Editor: Ferro Maulana

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: Dok Net)

PMJ NEWS -  Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pemerintah melakukan perubahan kalender libur nasional dan cuti bersama pada Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Adapun tanggal 28-30 yang merupakan tanggal merah pengganti Idul Fitri kembali dihapus. Di kesempatan yang sama, Airlangga melalui kementeriannya, mengucapkan “Selamat Hari Raya Natal dan Tahun Baru.”

Meski begitu, ia berharap, masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan dalam kesehariannya atau aktivitasnya.

“Mohon kepada masyarakat untuk menikmati liburan sekaligus berhati-hati,” ujarnya, melalui video virtual, di Jakarta, Selasa (15/12/2020).

Airlangga yang juga merupakan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian menjelaskan pada libur panjang tersebut masyarakat diminta untuk tidak melupakan protokol kesehatan (protkes). “Selalu menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan,” tegasnya.

Untuk diketahui, cuti bersama akhir tahun 2020 yang berasal dari pengalihan libur Hari Raya Idul Fitri lalu dihapus pemerintah. Faktor ekonomi dan kesehatan di tengah pandemi Covid-19 menjadi pertimbangan utama.

Keputusan Presiden Jokowi untuk meniadakan lagi cuti bersama bukan tanpa alasan. Cuti bersama Idul Fitri dipindah menjadi akhir tahun 2020 karena saat itu penyebaran Covid-19 di Indonesia tengah meningkat pesat.

Pemerintah tidak mau pulang kampung yang menjadi tradisi masyarakat justru membuat penularan semakin tinggi. Sebagai gantinya, cuti bersama digeser ke akhir tahun. Jika dihitung, total libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 mencapai 11 hari.

Sementara itu, libur panjang akhir tahun pun diharapkan mampu mendongkrak ekonomi yang tengah lesu. Pariwisata kembali bergeliat sehingga membuat transaksi jual-beli meningkat.

BERITA TERKAIT