test

News

Senin, 7 Desember 2020 12:35 WIB

Airlangga Targetkan Aturan Distribusi Vaksin Covid-19 Selesai Pekan Depan

Editor: Hadi Ismanto

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. (Foto: PMJ News/Dok Net)

PMJ NEWS - Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto menyebut saat ini pemerintah tengah membahas aturan skema distribusi vaksin Covid-19.

Menurut Airlangga, aturan yang sedang dibahas akan membagi dua skema, yakni vaksinasi gratis dan berbayar secara mandiri. Aturan ini ditargetkan selesai dalam satu sampai dua minggu ke depan

"Aturan rinci untuk kedua skema tersebut akan segera diterbitkan dalam satu sampai dua minggu ke depan," ujar Menko Airlangga dalam konferensi pers virtual, Senin (7/12/2020).

Untuk tahap pertama ini, vaksin yang telah tiba di Indonesia sebanyak 1,2 juta dosis. Rencananya, pembagian vaksin akan dilakukan secara bertahap ke masyarakat.

Mulanya, vaksin akan diberikan ke sasaran prioritas. Mulai dari tenaga kesehatan yang meliputi asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang, yang bekerja pada fasilitas-fasilitas pelayanan kesehatan. Selain itu, vaksin juga akan menyasar petugas pelayanan publik.

Hal ini mengacu Peraturan Presiden Nomor 99/2020 tentang Pengadaan Vaksin Dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019. Selain itu, ada di Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 98 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengadaan Vaksin Covid-19.

Airlangga mengatakan, untuk waktu pendistribusiannya masih perlu menunggu beberapa hal. Pertama, evaluasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Tujuannya untuk memastikan aspek mutu, keamanan, dan efektivitasnya.

"(Kedua) juga menunggu fatwa MUI untuk aspek kehalalannya," tukasnya.

BERITA TERKAIT