Rabu, 17 Juli 2019 14:34 WIB
Airlangga Jelaskan Kebijakan IMEI Dilakukan Untuk Mengantisipasi HP Ilegal
Editor: Redaksi
PMJ – Sebelum resmi menetapkan kebijakan validasi Internasional Mobile Equipment Identity (IMEI) pada 17 Agustus 2019, Menteri Perindustrian Airlangga Hartanto mendatangi gedung DPR. Dalam kesempatan tersebut, Airlangga menjelaskan alasan penerapan IMEI.
"Mengenai IMEI, dalam hal ini kami bekerja sama dengan Kominfo sebagai regulatornya. Karena elektronik ini devisanya negatif, tidak ada bea masuknya," terang Airlangga di Gedung DPR, Rabu (17/7/2019).
Airlangga menuturkan bahwa maraknya handphone illegal yang masuk ke Indonesia membuat pendapatan negara berkurang. "Kami ingin agar ponsel ini dikurangi impornya dan beralih ke dalam negeri," tegas Airlangga.
Airlangga menjelaskan bahwa IMEI sudah dipraktekkan di negara lain. "Di berbagai negara sudah diberlakukan. Tidak perlu ada kekhawatiran selama membelinya satu dan untuk penggunaan pribadi. Kalau 1 kontainer itu beda, itu sudah tidak wajar. Maka perlu pemeriksaan atas hal itu," tegasnya. (BHR)