test

Hukrim

Senin, 7 Desember 2020 11:50 WIB

Bawa Celurit, Pelaku Pengeroyokan Masih di Bawah Umur

Editor: Fitriawan Ginting

Mantu aniaya mertua hingga tewas. (Foto: PMJ News/Ilustrasi/Hadi).

PMJ NEWS - Seorang pria berinisial ARR (19) jadi korban pengeroyokan hingga mengalami luka di bagian tangan. Kasat Reskrim Polsek Pondok Gede, Iptu Santri Dirga Setadatri mengatakan saat itu korban berbocengan dengan rekannya, tiba-tiba dihampiri oleh tersangka.

"Korban saat itu berboncengan dengan rekannya, tiba-tiba pelaku MTA (15) menghampiri korban dengan berkata 'ayolah'," kata Iptu Santri dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (7/12/2020).

Korban yang saat itu melihat pelaku menggenggam senjata tajam langsung melarikan diri. Namun pelaku berhasil menghadang korban dan langsung menyerang korban.

"Tersangka turun dari motor dan melakukan pembacokan dengan sebilah celurit kearah korban dan terkena tangan korban," ucapnya.

Korban sempat berhasil merebut senjata tajam milik pelaku, akan tetapi pelaku langsung melarikan diri. Tim saat ini melakukan penelusuran dan berhasil mengamankan pelaku MTA.

"Pelaku berhasil kita tangkap dari laporan korban di kawasan Bekasi," pungkasnya.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP terkait pengeroyokan seseorang di depan umum.

BERITA TERKAIT