test

News

Kamis, 3 Desember 2020 13:30 WIB

Geledah Rumah Edhy Prabowo, KPK Temukan 8 Sepeda dan Uang Rp4 Miliar

Editor: Hadi Ismanto

Mantan Menteri KKP, Edhy Prabowo yang terjerat kasus suap izin ekspor benih lobster. (Foto: PMJ News/Dok Net).

PMJ NEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Penggeledahan dilakukan untuk menelusuri dugaan kasus suap perizinan ekspor benih losbter atau benur.

"Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah jabatan Menteri Kelautan dan Perikanan di Jalan Widya Chandra V Jakarta, Rabu (2/12/2020)," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (3/12/2020).

Dari hasil penggeledahan, kata Ali, penyidik menemukan uang tunai senialai total Rp4 miliar di rumah dinas Edhy Prabowo. Selain itu, mereka turut membawa delapan unit sepeda yang diduga berasal dari uang suap.

"Ditemukan dan diamankan antara lain sejumlah dokumen terkait perkara ini, BB elektronik dan 8 unit sepeda yang pembeliannya diduga berasal dari penerimaan uang suap. Ditemukan juga sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan mata uang asing senilai sekitar Rp4 miliar," tuturnya.

Menurut Ali, nantinya tim penyidik KPK akan menganalisis temuan-temuan yang diperoleh dari di rumah dinas Edhy Prabowo tersebut. Kemudian temuan itu disita dan dijadikan barang bukti dalam kasus ini.

"Tim penyidik akan menganalisa seluruh barang dan dokumen serta uang yang ditemukan dalam proses penggeledahan untuk selanjutnya segera dilakukan penyitaan untuk menjadi barang bukti dalam perkara ini," tukasnya.

Pada kasus ini, KPK menjerat Edhy Prabowo dan enam tersangka lainnya terkait dugaan suap perizinan ekspor benih lobster. Ia diduga telah menerima sejumlah uang dari Suharjito, chairman holding company PT Dua Putera Perkasa (DPP).

Perusahaan Suharjito telah 10 kali mengirim benih lobster dengan menggunakan jasa PT Aero Citra Kargo (PT ACK). Dimana untuk melakukan ekspor benih lobster hanya dapat melalui forwarder PT Aero Citra Kargo dengan biaya angkut Rp 1.800/ekor.

BERITA TERKAIT