test

News

Rabu, 2 Desember 2020 16:45 WIB

Polda Metro Panggil Kembali Rizieq Shihab Senin Depan

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Mardiansyah

Kerumunan saat penyambutan Rizieq Shihab. (Foto ; PMJ).

PMJ NEWS - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya kembali melayangkan surat pemanggilan kedua untuk Muhammad Rizieq Shihab (MRS). Ketua Front Pembela Islam (FPI) itu diminta datang kembali ke Polda Metro Jaya pada Senin, 7 Desember 2020.

“Yang bersangkutan (MRS) hari Senin," kata penyidik Polda Metro Jaya Kompol Achmad Fadilah kepada wartawan di Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (2/12/2020).

Fadilah juga menyebut untuk surat pemanggilan itu sendiri belum diterima oleh pihak keluarga maupun oleh Rizieq Shihab.

"Belum (diserahkan)," singkatnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Rizieq Shihab dipanggil pihak kepolisian terkait kasus kerumunan massa di acara pernikahan putrinya yang digelar di Pertamburan Jakarta Pusat pada (14/11/2020) lalu.

BERITA TERKAIT