test

News

Senin, 30 November 2020 07:01 WIB

Catat! Ini Jadwal SIM dan Samsat Keliling Jakarta Hari Ini

Editor: Ferro Maulana

Pelayanan Samsat Keliling di Polda Metro Jaya. (Foto: PMJ News).

PMJ NEWS -  Mobil Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lingkungan Polda Metro Jaya, hari ini Senin (30/11/2020), kembali hadir di lima lokasi untuk melayani warga masyarakat memperbarui SIM di akhir pekan sebelum cuti bersama Desember dan libur akhir tahun 2020.

Akun resmi Twitter Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya melaporkan, pelayanan Mobil SIM Keliling berlangsung pada pukul 08.00-14.00 WIB.

Adapun lokasi pelayanan SIM Keliling sebagai berikut:

1. Jakarta Utara: Mall Grand Cakung.
2. Jakarta Timur: Lippo Plaza Kramat Jati
3. Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata.
4. Jakarta Barat: ITC Glodok
5. Jakarta Pusat: ITC Cempaka Mas.

Untuk mengakses layanan SIM keliling ini, masyarakat diharapkan membawa persyaratan, seperti:KTP asli beserta fotokopi, SIM lama beserta fotokopi, bukti cek kesehatan, mengisi formulir permohonan

Sekedar informasi, layanan mobil Simling hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja yakni SIM A dan SIM C. Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya harus membuat permohonan SIM baru.

Pelayanan Samsat Keliling Hari Ini

Selain SIM Keliling, Polda Metro Jaya kembali menyediakan 14 lokasi layanan Samsat Keliling bagi warga Jakarta dan sekitarnya untuk membayar pajak kendaraan bermotor (PKB), hari ini Senin (30/11/2020).

Layanan Samsat (Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap) Keliling dibuka mulai pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB.

Hari ini ada 14 lokasi Samling Jabodetabek.

1. Jakarta Pusat: Halaman Parkir Samsat Jakarta Pusat.
2. Jakarta Utara: Halaman Parkir Samsat Jakarta Utara.
3. Jakarta Barat: Halaman Parkir Samsat Jakarta Barat.
4. Jakarta Selatan: Lapangan Promoter Ditlantas Polda Metro Jaya Jakarta Selatan.
5. Jakarta Timur: Halaman Parkir Samsat Jakarta Timur.
6. Kota Tangerang : Halaman Parkir Samsat Kota Tangerang & Apartemen Airport Bandara Tangerang (Depan Polsek Benda).
7. Ciledug : Halaman Samsat Ciledug & Giant Cipondoh, Ciledug
8. Serpong : Halaman Parkir Samsat Serpong & Intermark BSD Jl Lingkar Timur BSD Rawamekar Jakaya Serpong
9. Ciputat : Halaman Parkir Samsat Ciputat & Halaman Parkir Gerai Bintaro Ciputat
10 Kelapa Dua : Halaman Parkir Samsat Kelapa Dua & Pasar Modern Wonderland Cisauk Kelapa Dua
11. Kota Bekasi : Halaman Parkir Samsat Kota Bekasi
12. Kabupaten Bekasi : Halaman Parkir Samsat Kabupaten Bekasi.
13. Kota Depok : Halaman Parkir Samsat Depok & Kel. Tapos Depok
14. Cinere : Halaman Parkir Samsat Cinere

Sebelum mengakses layanan ini, pastikan sudah melengkapi persyaratan yang dibutuhkan, antara lain, KTP asli dan fotokopi sebanyak satu lembar, STNK asli dan fotokopi sebanyak satu lembar, BPKB asli dan fotokopi sebanyak satu lembar.

Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Gerai Samsat Keliling hanya untuk pajak tahunan. Sedangkan untuk perpanjang STNK dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke Kantor Samsat.

Pelayanan Samsat Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum. Adapun untuk perpajagan SIM bisa dilakukan di lima titik lokasi Mobil SIM Keliling di Jakarta.

Pemilik kendaraan yang ingin melakukan pembayaran PKB harus menyesuaikan jadwal sebab pelayanan ini tidak berada di lokasi yang sama setiap hari.

BERITA TERKAIT