test

News

Selasa, 27 Oktober 2020 08:10 WIB

Ini Jadwal Pelayanan SIM dan Samsat Keliling Jabodetabek Hari Ini

Editor: Ferro Maulana

Pelayanan bus SIM keliling ada di beberapa titik. (Foto: PMJ News).

PMJ - Pelayanan Mobil Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Samsat Keliling Jabodetabek di lingkungan Polda Metro Jaya, kembali hadir hari ini Selasa (27/10/2020).

Menurut unggahan akun resmi Twitter Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya, Pelayanan Mobil SIM Keliling berlangsung pada pukul 08.00-14.00 WIB.

Adapun pelayanan SIM Keliling sebagai berikut:

1.Jaktim : Mall Grand Cakung.

2. Jakut : Satpas SIM Daan Mogot Jakbar.

3. Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata.

4. Jakbar : Satpas SIM Daan Mogot.

5. Jakpus : ITC Cempaka Mas.

Untuk mengakses layanan SIM keliling ini, masyarakat diharapkan membawa persyaratan, seperti, KTP asli beserta fotokopi, SIM lama beserta fotokopi, bukti cek kesehatan, dan mengisi formulir permohonan

Untuk diketahui layanan mobil Simling hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja yakni SIM A dan SIM C. Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya harus membuat permohonan SIM baru.

Seorang warga mengurus perpanjangan di kantor pelayanan Samsat Polda Metro Jaya (Foto: Ilustrasi/PMJ News/Hdi)

Pelayanan Samsat

Sementara itu, berikut layanan Samsat Keliling bagi warga Jabodetabek untuk membayar pajak kendaraan bermotor (PKB), hari ini Selasa (27/10/2020).

Layanan Samsat (Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap) Keliling dibuka mulai pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB.

Berdasarkan informasi dari akun twitter @TMCPoldaMetro, ada 14 lokasi Samling Jabodetabek.Jakarta Pusat:

1.Halaman Parkir Samsat Jakarta Pusat.

2. Jakarta Utara: Halaman Parkir Samsat Jakarta Utara.

3. Jakarta Barat: Halaman Parkir Samsat Jakarta Barat.

4. Jakarta Selatan: Lapangan Promoter Ditlantas Polda Metro Jaya Jakarta Selatan.

5. Jakarta Timur: Halaman Parkir Samsat Jakarta Timur.

6. Kota Tangerang : Halaman Parkir Samsat Kota Tangerang & Apartemen Airport Bandara Tangerang (Depan Polsek Benda).

7. Ciledug : Halaman Samsat Ciledug dan Giant Cipondoh, Ciledug

8. Serpong : Halaman Parkir Samsat Serpong dan Intermark BSD Jl Lingkar Timur BSD Rawamekar Jakaya Serpong

9. Ciputat : Halaman Parkir Samsat Ciputat dan Halaman Parkir Gerai Bintaro Ciputat.


10. Kelapa Dua : Halaman Parkir Samsat Kelapa Dua dan Pasar Modern Wonderland Cisauk Kelapa Dua

11. Kota Bekasi : Halaman Parkir Samsat Kota Bekasi

12. Kabupaten Bekasi : Halaman Parkir Samsat Kabupaten Bekasi.

13. Kota Depok : Halaman Parkir Samsat Depok dan Kelurahan Tapos Depok

14. Cinere : Halaman Parkir Samsat Cinere

Sebelum mengakses layanan ini, pastikan kamu melengkapi persyaratan yang dibutuhkan. Di antaranya, KTP asli dan fotokopi sebanyak satu lembar, STNK asli dan fotokopi sebanyak satu lembar, BPKB asli dan fotokopi sebanyak satu lembar.

Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Gerai Samsat Keliling hanya untuk pajak tahunan. Sedangkan untuk perpanjang STNK dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke Kantor Samsat.

Pelayanan Samsat Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum. Adapun untuk perpajagan SIM bisa dilakukan di lima titik lokasi Mobil SIM Keliling di Jakarta.

Pemilik kendaraan yang ingin melakukan pembayaran PKB harus menyesuaikan jadwal sebab pelayanan ini tidak berada di lokasi yang sama setiap hari. (TMC/ Fer).

BERITA TERKAIT