test

Hukrim

Selasa, 27 Agustus 2019 12:45 WIB

Enam Pelaku Terlibat Pemalsuan STNK dan TNKB Diringkus Polisi

Editor: Redaksi

Keterangan polisi terkait pemalsuan STNK dan TNKB. (Foto: PMJ News).
PMJ – Anggota dari Polres Metro Jakarta Utara bersama Dit Lantas Polda Metro Jaya berhasil menangkap para pelaku pemalsuan STNK dan TNKB yang beraksi di wilayah Jakarta Utara khususnya di kawasan Kelapa Gading. Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, SH, SiK, M.Si, menjelaskan bahwa para pelaku yang ditangkap antara lain, CL (21) yang merupakan warga Kelapa Gading; TSW (16) adalah warga Kelapa Gading; Y (41) yaitu warga Cibinong; AMY (35) yakni warga Cikarang; DP (38) merupakan warga Johar Baru dan S (49) yaitu warga Cilincing. “Masing-masing para pelaku memainkan perannya antara lain CL selaku pemesan STNK palsu kepada TSW dan menjualnya melalui online shop Tokopedia, sedangkan TSW pemesan STNK palsu kepada Y, sedangkan Y pemesan STNK palsu kepada AMY, lalu AMY Pembuat/Pencetak STNK palsu, lalu DP Pembuat TNKB / Plat Palsu untuk S, sedangkan S berperan sebagai pengantar STNK palsu yang sudah jadi,” jelas Kombes Budhi kepada PMJ News, di Jakarta, Selasa (27/08/2019). [caption id="attachment_39132" align="aligncenter" width="1280"] Keterangan polisi terkait pemalsuan STNK dan TNKB. (Foto: PMJ News).[/caption] Masih dari keterangan Kapolres Jakut, para pelaku dan pemesan melakukan kegiatan tersebut untuk menghindari ganjil genap yang sudah diberlakukan oleh peraturan Gubernur DKI Jakarta. “Kemudian direspon oleh anggota satuan Lalu Lintas dengan Polres Metro Jakarta Utara dan mendapatkan dengan teknik-teknik tertentu yang tidak bisa sampaikan dengan berbagai model penyelidikan dari Polres Metro Jakarta Utara penyidik mendapatkan seseorang yang berinisial berinisial CL ini memesan STNK Palsu kepada Indonesia TSW saya sampaikan karena dia ada di bawah umur maka tidak ditampilkan,” paparnya. Atas perbuatannya para pelaku dikenakan pasal 263 KUHPidana dengan ancaman hukuman kurungan 6 tahun. (FER). 

BERITA TERKAIT