test

News

Jumat, 23 Oktober 2020 13:18 WIB

Ketahui Layanan Samsat dan SIM Keliling di Jabodetabek untuk Besok

Editor: Ferro Maulana

Pelayanan Samsat Keliling. (Foto: PMJ/ Ilustrasi).

PMJ - Polda Metro Jaya menyediakan 14 lokasi layanan Samsat Keliling bagi warga Jabodetabek dan sekitarnya untuk membayar pajak kendaraan bermotor (PKB), besok Sabtu (23/10/2020).

Layanan Samsat (Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap) Keliling dibuka mulai pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB.

Berdasarkan informasi dari akun Twitter @TMCPoldaMetro, terdapat 14 lokasi Samling Jabodetabek.

1. Jakarta Pusat: halaman parkir Samsat Jakarta Pusat.

2. Jakarta Utara: halaman parkir Samsat Jakarta Utara.

3. Jakarta Barat: halaman parkir Samsat Jakarta Barat.

4. Jakarta Selatan: lapangan Promoter Ditlantas Polda Metro Jaya Jakarta Selatan.

5. Jakarta Timur: halaman parkir Samsat Jakarta Timur.

6. Kota Tangerang : halaman parkir Samsat Kota Tangerang dan Apartemen Airport Bandara Tangerang (depan Polsek Benda).

7. Ciledug : halaman Samsat Ciledug dan Giant Cipondoh, Ciledug

8. Serpong : halaman parkir Samsat Serpong dan Intermark BSD Jl Lingkar Timur BSD Rawamekar Jakaya Serpong.

9. Ciputat : halaman parkir Samsat Ciputat & Halaman Parkir Gerai Bintaro Ciputat.

10 Kelapa Dua : halaman parkir Samsat Kelapa Dua & Pasar Modern Wonderland Cisauk Kelapa Dua.

11. Kota Bekasi : halaman parkir Samsat Kota Bekasi.

12. Kabupaten Bekasi : halaman parkir Samsat Kabupaten Bekasi.

13. Kota Depok : halaman parkir Samsat Depok & Kel. Tapos Depok.

14. Cinere : halaman parkir Samsat Cinere.

Pengurusan Perpanjangan SIM di Mal. (Foto: PMJ News/ Ilustrasi/ FIF).

Sebelum mengakses layanan ini, pastikan sudah melengkapi persyaratan yang dibutuhkan. Di antaranya, KTP asli dan fotokopi sebanyak satu lembar, STNK asli dan fotokopi sebanyak satu lembar, BPKB asli dan fotokopi sebanyak satu lembar.

Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Gerai Samsat Keliling hanya untuk pajak tahunan. Sementara itu, untuk perpanjang STNK dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke Kantor Samsat.

Pelayanan Samsat Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum. Adapun untuk perpanjangan SIM bisa dilakukan di lima titik lokasi mobil SIM Keliling di Jakarta. Pemilik kendaraan yang ingin melakukan pembayaran PKB harus menyesuaikan jadwal sebab pelayanan ini tidak berada di lokasi yang sama setiap hari.

Lokasi Pelayanan SIM Keliling

Sementara, untuk pelayanan mobil Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lingkungan Polda Metro Jaya, besok Sabtu (23/10/2020) kembali hadir di lima lokasi.

Menurut unggahan akun resmi Twitter Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya, pelayanan mobil SIM Keliling berlangsung pada pukul 08.00-14.00 WIB.

1. Jaktim : Mall Grand Cakung.

2. Jakut : Satpas SIM Daan Mogot Jakbar.

3. Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata.

4. Jakbar : Satpas SIM Daan Mogot.

5. Jakpus : ITC Cempaka Mas.

Untuk mengakses layanan SIM keliling ini, masyarakat diharapkan membawa persyaratan, seperti, KTP asli beserta fotokopi, SIM lama beserta fotokopi, bukti cek kesehatan, mengisi formulir permohonan.

Sekedar informasi, layanan mobil Simling hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja yakni SIM A dan SIM C. Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya harus membuat permohonan SIM baru.(TMC/ Fer)

BERITA TERKAIT