test

News

Senin, 2 November 2020 13:30 WIB

Catat! Ini Pelayanan Mobil SIM dan Samsat Keliling di Jabodetabek

Editor: Ferro Maulana

Pengurusan Perpanjangan SIM di Mal. (Foto: PMJ News/ Ilustrasi/ FIF).

PMJ – Pada masa PSBB Transisi Jakarta, pelayanan Mobil Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lingkungan Polda Metro Jaya, besok Selasa (3/11/2020), kembali hadir di lima lokasi.

Menurut unggahan akun resmi Twitter Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya, Pelayanan Mobil SIM Keliling dibuka mulai pukul 08.00 sampai pukul 14.00 WIB. Adapun layanan SIM Keliling di Jakarta sebagai berikut:

1. Jakarta Timur: Mall Grand Cakung.

2. Jakarta Utara: Satpas SIM Daan Mogot Jakarta Utara (layanan sementara).

3. Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata.

4. Jakarta Barat: Satpas SIM Daan Mogot.

5. Jakarta Pusat: ITC Cempaka Mas.

Untuk mengakses layanan SIM keliling ini, masyarakat diharapkan membawa persyaratan, antara lain, KTP asli beserta fotokopi, SIM lama beserta fotokopi; bukti cek kesehatan, dan mengisi formulir permohonan.

Sekadar informasi, layanan mobil Simling hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja yaitu SIM A dan SIM C. Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya harus membuat permohonan SIM baru.

Layanan Samsat Keliling

Samsat Keliling. (Foto: Dok Net/ Ilustrasi)

Terpisah, Polda Metro Jaya juga menyediakan 14 lokasi layanan Samsat Keliling bagi warga Jabodetabek untuk membayar pajak kendaraan bermotor (PKB), besok Selasa (3/11/2020).

Layanan Samsat (Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap) Keliling dibuka mulai pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB. Menurut informasi dari akun Twitter @TMCPoldaMetro, ada 14 lokasi Samling Jabodetabek.

1. Jakarta Pusat: halaman parkir Samsat Jakarta Pusat.

2. Jakarta Utara: halaman parkir Samsat Jakarta Utara.

3. Jakarta Barat: halaman parkir Samsat Jakarta Barat.

4. Jakarta Selatan: lapangan promoter Ditlantas Polda Metro Jaya Jakarta Selatan.

5. Jakarta Timur: halaman parkir Samsat Jakarta Timur.

6. Kota Tangerang : halaman parkir Samsat Kota Tangerang dan Apartemen Airport Bandara Tangerang (depan Polsek Benda).

7. Ciledug : halaman Samsat Ciledug & Giant Cipondoh, Ciledug

8. Serpong : halaman Parkir Samsat Serpong & Intermark BSD Jl Lingkar Timur BSD Rawamekar Jakaya Serpong

9. Ciputat : halaman parkir Samsat Ciputat & Halaman Parkir Gerai Bintaro Ciputat

10 Kelapa Dua : halaman parkir Samsat Kelapa Dua & Pasar Modern Wonderland Cisauk Kelapa Dua

11. Kota Bekasi : halaman parkir Samsat Kota Bekasi

12. Kabupaten Bekasi : halaman parkir Samsat Kabupaten Bekasi

13. Kota Depok : halaman parkir Samsat Depok & Kel. Tapos Depok

14. Cinere : halaman parkir Samsat Cinere

Sebelum mengakses layanan ini, pastikan sudah melengkapi persyaratan yang dibutuhkan, di antaranya, KTP asli dan fotokopi sebanyak satu lembar, STNK asli dan fotokopi sebanyak satu lembar, BPKB asli dan fotokopi sebanyak satu lembar.

Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Gerai Samsat Keliling hanya untuk pajak tahunan. Sementara, untuk perpanjang STNK dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke Kantor Samsat.

Pelayanan Samsat Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum. Adapun untuk perpajagan SIM bisa dilakukan di lima titik lokasi mobil SIM Keliling di Jakarta. Pemilik kendaraan yang ingin melakukan pembayaran PKB harus menyesuaikan jadwal sebab pelayanan ini tidak berada di lokasi yang sama setiap hari.(TMC/Fer)

BERITA TERKAIT