test

News

Rabu, 16 Desember 2020 07:07 WIB

Catat! Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Jabodetabek-Bandung Hari Ini

Editor: Ferro Maulana

Pelayanan perpanjang SIM keliling. (Foto: PMJ)

PMJ NEWS -  Bagi masyarakat yang masa berlaku surat izin mengemudi (SIM) akan segera habis, hari ini Rabu (16/12/2020) bisa melakukan perpanjangan di salah satu mobil SIM Keliling yang disediakan oleh Polda Metro Jaya.

Adapun lokasi mobil SIM Keliling pertama yaitu di Mall Grand Cakung, yang bisa digunakan oleh warga yang ada di Jakarta Utara untuk mengurus perpanjangan SIM. Sementara, bagi yang ada di wilayah Jakarta Pusat, bisa datang ke ITC Cempaka Mas.

Satu mobil SIM Keliling dihadirkan di Lippo Plaza Kramat Jati, yang melayani perpanjangan SIM untuk warga Jakarta Timur. Mereka yang tinggal di wilayah Jakarta Barat bisa datang ke mobil SIM yang ada di Mall Citraland Grogol.

Kemudian, mobil SIM Keliling terakhir ada di Kampus Trilogi Kalibata, yang lokasinya ada di Jakarta Selatan. Waktu pelayanan semua mobil SIM Keliling yakni mulai pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB.

Sementara itu, pengurusan perpanjangan masa berlaku SIM warga Bogor pada hari ini bisa dilakukan di mobil SIM Keliling yang terparkir di Yamaha Mekar Motor Cibinong. Waktu pelayanannya mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB.

Berikutnya, warga Bandung yang butuh mengurus perpanjangan masa berlaku SIM, bisa mengunjungi satu dari dua mobil SIM Keliling yang pada hari ini diparkir di BTC Fashion Mall dan Pasar Modern Batununggal. Pelayanannya mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.

Sedangkan, warga Bekasi yang masa berlaku SIM akan segera habis, bisa melakukan perpanjangan masa berlaku di mobil SIM Keliling yang terparkir di Mega Bekasi Hypermall. Jangan lupa untuk mengambil nomor antrean, karena kuotanya terbatas. Waktu pelayanannya mulai pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB.

Berikutnya warga Kota Tangerang yang ingin melakukan perpanjangan SIM anda sudah dapat melakukan perpanjangan di SIM Keliling Polrestro Tangerang Kota. Pelayanan SIM Keliling menggunakan SOP Kesehatan yaitu pemohon wajib menggunakan masker serta menerapkan physical distancing. Lalu, lokasi di Pospol Pinang Cipondoh mulai pukul 08.00 s / d 11.00 WIB.

Berikutnya di Depok, akan digelar di Gedung Eks Ramayana, Jl. Raya Bogor no. 37, Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat, pukul 8.00-12.00 WIB. Serta, ITC Depok, Jl. Margonda Raya no. 56, Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, mulai pukul 8.00-12.00 WIB.

Patut diperhatikan bagi pemohon perpanjangan SIM, batas waktu pendaftaran perpanjangan di Mobil SIM Keliling hanya sampai pukul 10.00 dan dibatasi jumlah pengunjung hingga 200 orang.

Layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C. Syaratnya yakni Foto Kopi KTP yang masih berlaku, foto kopi SIM lama dan SIM asli, serta bukti cek kesehatan. Biaya perpanjangan adalah Rp80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp75 ribu untuk perpanjangan SIM C.

BERITA TERKAIT