test

News

Kamis, 3 September 2020 11:33 WIB

Ketahui Ini Lokasi SIM dan Samsat Keliling di Wilayah Jabodetabek

Editor: Ferro Maulana

Pelayanan SIM (Foto: Dok Net)

PMJ - Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lingkungan Polda Metro Jaya, Kamis (3/9/2020) hadir kembali di lima lokasi Jabodetabek.

Akun resmi Twitter Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya melaporkan, pelayanan SIM keliling pada Kamis (3/9/2020), dimulai pukul 08.00-14.00 WIB. Berikut wilayahnya:

1.Jakarta Timur: Green Terrace Taman Mini.

2. Jakarta Utara : Satpas SIM Daan Mogot Jakbar.

3. Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata.

4. Jakarta Barat: Satpas SIM Daan Mogot.

5. Jakarta Pusat: ITC Cempaka Mas.

Untuk mengakses layanan SIM keliling ini, masyarakat diharapkan membawa persyaratan. Seperti KTP asli beserta fotokopi; SIM lama beserta fotokopi; bukti cek kesehatan; mengisi formulir permohonan.

Sekadar informasi, layanan bus Simling hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja yakni SIM A dan SIM C. Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya harus membuat permohonan SIM baru.

14 Lokasi Samsat Keliling di Jabodetabek

Pengurusan STNK di Gedung Samsat. (Foto: PMJ/ Samsat).

Sementara itu, Polda Metro Jaya menyediakan 14 lokasi layanan Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling bagi warga Jakarta dan sekitarnya untuk membayar pajak kendaraan bermotor (PKB), Kamis (3/9/2020).

Layanan Samsat Keliling dibuka mulai pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB. Berdasarkan informasi dari akun Twitter @TMCPoldaMetro, ada 14 lokasi Samling Jabodetabek.

1. Jakarta Pusat: halaman parkir Samsat Jakarta Pusat.

2. Jakarta Utara: halaman parkir Samsat Jakarta Utara.

3. Jakarta Barat: halaman parkir Samsat Jakarta Barat.

4. Jakarta Selatan: lapangan promoter Ditlantas Polda Metro Jaya Jakarta Selatan.

5. Jakarta Timur: halaman parkir Samsat Jakarta Timur.

6. Kota Tangerang : halaman parkir Samsat Kota Tangerang dan apartemen Airport Bandara Tangerang (Depan Polsek Benda).

7. Ciledug : halaman Samsat Ciledug dan Giant Cipondoh, Ciledug.

8. Serpong : Halaman parkir Samsat Serpong dan Intermark BSD Jl Lingkar Timur BSD Rawamekar Jakaya Serpong.

9. Ciputat : halaman parkir Samsat Ciputat dan halaman Parkir Gerai Bintaro Ciputat.

10 Kelapa Dua : halaman parkir Samsat Kelapa Dua dan Pasar Modern Wonderland Cisauk Kelapa Dua.

11. Kota Bekasi : halaman parkir Samsat Kota Bekasi.

12. Kabupaten Bekasi : halaman parkir Samsat Kabupaten Bekasi.

13. Kota Depok : halaman parkir Samsat Depok dan kelurahan Tapos Depok.

14. Cinere : halaman parkir Samsat Cinere.

Untuk diketahui, sebelum mengakses layanan ini, pastikan sudah melengkapi persyaratan yang dibutuhkan, antara lain, KTP asli dan fotokopi sebanyak satu lembar, STNK asli dan fotokopi sebanyak satu lembar, BPKB asli dan fotokopi sebanyak satu lembar.

Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Gerai Samsat Keliling hanya untuk pajak tahunan. Sedangkan untuk perpanjang STNK dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke Kantor Samsat.

Pelayanan Samsat Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum. Pemilik kendaraan yang ingin melakukan pembayaran PKB harus menyesuaikan jadwal sebab pelayanan ini tidak berada di lokasi yang sama setiap hari.(Fer)

BERITA TERKAIT