test

News

Kamis, 26 November 2020 15:46 WIB

Jabat Menteri KKP, Edhy Prabowo Sudah Ekspor 42 Juta Lebih Benih Lobster

Editor: Fitriawan Ginting

Tersangka Edhy Prabowo saat masih menjadi Menteri KKP tunjukkan Lobster. (Foto : PMJ/Dok KKP).

PMJ -  Kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster (benur) dengan tersangka mantan Menteri KKP Edhy Prabowo dan kawan-kawan mengejutkan publik. Setelah menjabat sebagai Menteri KKP, Kementerian itu membuka kembali ruang untuk ekspor benur di bulan Juni 2020.

Ini berdasarkan Peraturan Menteri KKP Nomor 12 Tahun 2020. Beleid tersebut membatalkan larangan ekspor benih lobster melalui Peraturan Menteri KKP Nomor 56 Tahun 2016 oleh yang dibuat Susi Pudjiastuti.

Dari data yang ada, setelah dibuka kembali ruang ekspor tersebut, lebih dari 42 juta ekor benur berpindah dari laut NKRI ke luar negeri. Catatan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), ekspor benur tersebut paling banyak dikirim ke Vietnam.

“Total keseluruhan benih lobster yang diekspor ke tiga tujuan negara tersebut yaitu sebanyak 42.290.999 ekor benih,” jelas Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga DJBC Syarif Hidayat, Kamis (26/11).

Tidak hanya Vietnam, Hongkong dan Taiwan juga menerima ekspor dari Indonesia di zaman Edhy Prabowo. Secara rinci, total ekspor benur ke Vietnam hingga saat ini sebanyak 42.186.588 ekor. Selanjutnya Hong Kong sebanyak 84.226 ekor benur dan Taiwan sebanyak 20.185 ekor benur.

Disampaikan Syarif, lebih dari 40 perusahaan yang melakukan ekspor benih lobster.  Seluruh kegiatan ekspor itu dilakukan melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta.

“Tempat pengeluaran semua di Bandara Soetta,” urai Syarif.

Dengan jumlah 42 juta ekspor benuritu, Syarif tak merinci penerimaan yang didapat negara. Sebab aturan revisi mengenai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ekspor benur belum rampung.

BERITA TERKAIT