test

News

Kamis, 7 Februari 2019 11:01 WIB

Kegiatan Bidkum, Berikan Pemahaman Tugas dan Fungsi Hukum di Keluarga Besar Polri

Editor: Redaksi

Kegiatan Bidkum Polda Metro Jaya. (Foto: PMJ News)
PMJ – Bertempat di ruang rapat Bidkum Polda Metro Jaya (PMJ) lantai 20, digelar kegiatan ‘Bidang Hukum’ Polda Metro, belum lama ini. Menurut Kabidkum Polda Metro, Kombes Pol Viktor T Sihombing, SIK, Msi, MH, kegiatan meliputi dua kegiatan. [caption id="attachment_12250" align="aligncenter" width="1040"] Kegiatan Bidkum Polda Metro Jaya.[/caption] Antara lain, peningkatan kemampuan pembuatan PSH (Pendapat dan Saran Hukum), pembuatan mou, dan pemberian bantuan hukum. Selain itu, juga digelar rapat koordinasi Bidkum dan Subbagkum Polres di Jajaran Polda Metro Jaya. “Peserta yang hadir adalah seluruh anggota Bidkum Polda Metro Jaya dan Subbag Hukum Polres Jajaran Polda Metro Jaya dengan jumlah peserta yang hadir sebanyak 61 personel,” demikian kata Kombes Viktor, di Jakarta, belum lama ini. [caption id="attachment_12251" align="aligncenter" width="1040"] Kegiatan Bidkum Polda Metro Jaya[/caption] Masih dari keterangan Kombes Viktor, dalam kegiatan tersebut diberikan beberapa materi. Yang pertama, materi tata cara memberikan bantuan hukum terhadap anggota Polri, PNS Polri dan Keluarga Besar Polri oleh Kasubbid Bankum AKBP Aminullah, SH. Kedua, materi tekhnis pembuatan pendapat saran hukum yang dibawakan oleh AKP Joni Susilo. Ketiga, materi tentang tata cara membuat mou (atau perjanjian) kerjasama antar lembaga yang diberikan oleh AKBP Nova. Sedangkan terakhir, acara ditutup dengan rapat koordinasi yang dipimpin oleh Kabidkum Polda Metro. [caption id="attachment_12252" align="aligncenter" width="1040"] Kegiatan Bidkum Polda Metro Jaya.[/caption] “Selama berjalannya kegiatan, peningkatan kemampuan dan rapat koordinasi, peserta yang hadir antusias untuk berdiskusi mengenai tugas fungsi hukum khususnya dalam hal pembuatan PSH (Pendapat dan Saran Hukum) serta pendampingan hukum bagi anggota yang melanggar,” jelas Kombes Viktor menutup pembicaraan. (FER).

BERITA TERKAIT