test

News

Rabu, 8 Mei 2019 10:50 WIB

Menteri Agama Lukman Hakim Tiba di KPK

Editor: Redaksi

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. (Foto : PMJ/Doknet).
PMJ- Kasus dugaan suap pilitisi Romahurmuzy menyeret nama Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Hingga akhirnya Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil menteri tersebut pada Rabu (8/5/2019). Pemanggilan Lukman Hakim sebagai saksi dalam kasus dugaan suap jabatan di lingkungan Kemenag. Terlihat, Lukman Hakim memenuhi panggilan KPK. Sebelumnya, Lukman Hakim sempat absen dan tidak bisa hadir. Kini ia tiba di Gedung KPK kawasan Kuningan, Jakarta Selatan sekitar pukul 09.55 WIB. Saat ditemui wartawan, Lukman dengan kooperatif menjawab. "Saya memenuhi undangan KPK yang ingin meminta keterangan saya sebagai saksi dalam perkara yang sedang ditangani. Ini sebagai bentuk kooperatif saya sebagai warga negara,” ucap Lukman Hakim sambil berjalan. Pria berkacamata ini juga mengungkapkan, kalau dirinya sebagai Kemenang akan sangat taat pada proses hukum. Kedatangannya ke KPK sebagai bentuk komitmen lembaga yang dipimpinnya untuk mendukung sepenuhnya proses penegakan hukum terkait dugaan suap di Kemenag. "Yang terkait dengan materi perkara tidak pada tempatnya saya sampaikan di sini. Secara etis saya tidak pada tempatnya menyampaikan di sini sebelum saya menyampaikan secara resmi di hadapan penyidik," jawab Lukman Hakim. Seperti diketahui, kasus dugaan suap di lingkungan Kemenag terjadi saat OTT KPK di Surabaya, Jawa Timur. Dalam OTT tersebut mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy menjadi salah satu tersangka dan dua orang lainnya yakni Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin. (Gtg-03).

BERITA TERKAIT