test

News

Selasa, 1 September 2020 16:00 WIB

Besok, Tersangka Pinangki Kembali Jalani Pemeriksaan Kejagung

Editor: Hadi Ismanto

Pinangki Sirna Malasari dalam satu kesempatan (Foto: PMJ News/Dok Net)

PMJ - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan kembali memeriksa Pinangki Sirna Malasari terkait kasus dugaan suap Djoko Tjandra. Dijadwalkan, pemeriksaan tersebut dilakukan pada Rabu (2/9/2020) besok.

"Ada rencana pemeriksaan ke Pinangki besok (Rabu) sebagai tersangka," ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Febrie Ardiansyah saat dikonfirmasi di Gedung Bundar, Jakarta Selatan, Selasa (1/9/2020).

Selain memeriksa Pinangki, rencananya penyidik juga akan meminta tambahan keterangan dari Djoko Tjandra. Pemeriksaan dijadwalkan pukul 09.00 WIB.

"Kemudian ada penambahan mungkin keterangan Djoko Tjandra yang diajukan penyidik. Dimulai jam 9 (pagi)," ucapnya.

Menurut Febrie, penyidik dapat menyelesaikan kasus ini secepatnya. Ia menargetkan gelar perkara akan dilaksanakan pada 3 September 2020 mendatang.

"Ini masih diskusi antara penyidik dan penuntut umum. Nanti setelah itu, setelah pemeriksaan besok kelengkapan dari Djoko Tjandra, pemeriksaan Pinangki mungkin di hari Kamis depan Jampidsus kita lakukan gelar," ungkapnya.

"Yang jelas, ini kita percepat yakinlah penyidik tidak akan terlalu lama lagi. Masyarakat dapat melihat dengan jelas bagaimana posisi Jaksa Pinangki ini dengan Djoko Tjandra, sehingga terjadi perbuatan pidana," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menyita sejumlah barang berharga milik tersangka Pinangki Sirna Malasari. Salah satunya mobil BMW SUV X-5.

"Itu mobil BMW-nya tersangka Pinangki sudah kami sita itu. Sudah ada di parkir," ujar Febrie Andriansyah, Senin (31/8/2020) malam.

Menurut Febrie, mobil tersebut merupakan barang sitaan dari hasil penggeledahan di lima lokasi. Selain itu, pihak Kejaksaan Agung turut menyita sejumlah dokumen. "Mungkin ada alat-alat itu dokumen biasalah kepemilikan," katanya.(Hdi)

BERITA TERKAIT