test

News

Rabu, 8 Mei 2019 16:20 WIB

Penyidik Panggil Ulang Tersangka Bachtiar Nasir Pekan Depan

Editor: Redaksi

Bachtiar Nasir akan dipanggil pekan depan. (Foto : PMJ/Reqnews).
PMJ- Tersangka kasus dugaan pencucian uang Bachtiar Nasir urung datang memenuhi panggilan Penyidik Diretorat Tinda Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri. Sesuai jadwal yang ada, Ketua GNPF ini akan diperiksa pada Rabu (8/5/2019). Namun sayang, hingga siang dan sore hari, ia tak kunjung datang. Ketidak hadiran Bachtiar Nasir belum diketahui alasan persisnya. Namun begitu, mim penyidik telah menyiapkan surat panggilan kedua untuk tersangka Bachtiar Nasir menjalani pemeriksaan di kantor Bareskrim Polri. "Tadi kita sudah tunggu sampai pukul 12.00 WIB. Tapi beliau tidak datang. Karena tidak datang, maka kami sudah dipersiapkan surat panggilan kedua terhadap UBN," terang Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo kepada pmjnews.com. "Penyidik siapkan panggilan kedua selasa depan. Informasi yang kami terima, beliau tidak bisa datang hari ini karena ada agenda di tempat lain," sambung Dedi Prasetyo. Seperti diketahui, surat panggilan Bachtiar Nasirt sebagai tersangka kasus dugaan pencucian uang itu tertera dalam Surat Panggilan Nomor: S. Pgl/1212/V/RES.2.3/2019/Dit Tipideksus. Surat itu ditandatangani oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Rudy Heriyanto. Bachtiar Nasir menjadi tersangka atas kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pengalihan aset Yayasan Keadilan Untuk Semua. Bachtiar telah mengakui mengelola anggaran 3 Milyar Rupiah tersebut. Akan tetap Bachtiar Nasir membantah kalau anggaran tersebut digunakan untuk kebutuhan pribadi. Menurutnya, uang tersebut digunakan untuk keperluan Aksi 411 pada 4 November 2016 dan Aksi 212 pada 2 Desember 2016 yang berujung pemenjaraan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Uang itu juga digunakan untuk membantu korban gempa di Pidie, Aceh, serta korban Banjir di Bima dan Sumbawa, NTB. (Gtg-03).

BERITA TERKAIT