test

News

Rabu, 15 Mei 2019 13:10 WIB

Polisi Akan Pelajari Dulu Laporan Dugaan Makar Amien Rais CS

Editor: Redaksi

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono. (Foto: FJR/ PMJ News)
PMJ- Laporan Caleg PDIP Dewi Tanjung kepada Amien Rais, Rizieq Shihab dan Bachtiar Nasir dengan dugaan makar, masih dalam proses dilepajari oleh penyidik Polda Metro Jaya. Dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argu Yowono, setiap laporan yang masuk akan ada proses pengkajiannya terlebih dahulu. "Setiap laporan tentu akan kita kaji lebih dulu. Ada proses untuk mempelajarinya, agar tidak salah dalam menindaklanjutinya,” tegas Kombes Pol Argo Yuwono, Rabu (15/5/2019). Pentingnya mempelajari setiap laporan yang masuk, agar penyidik mengetahui betul apa perlu ditindak lanjuti atau justru sebaliknya dihentikan. Setelah diputuskan ada dugaan pelanggaran, penyidik akan menaikkan statusnya ke penyelidikan. "Kan kita harus menyelidikinya dulu berdasarkan kasus atau laporan yang masuk. Tentu melalui pasal yang dilaporkannya,” papar Argo Yuwono. Diketahui, Caleg PDIP Dewi Tanjung bersama beberapa orang pengacara kembali membuat laporan atas dugaan makar. Untuk laporannya kali ini ia melaporkan tiga tokoh sekaligus. Sebelumnya ia telah melaporkan Eggi Sudjana. Laporan Dewi terhadap Amien Rais, Rizieq Shihab, dan Bachtiar Nasir, teregistrasi dalam laporan nomor LP/2998/V/2019/PMJ/Dit. Reskrimum tertanggal 14 Mei. (Gtg-03).

BERITA TERKAIT