test

News

Senin, 8 Juli 2019 16:55 WIB

Mendikbud Minta Jual Beli Kursi di PPDB Ditindak Tegas!

Editor: Redaksi

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy. (foto: ist).
PMJ- Jual beli kursi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dianggap bukan lagi rahasia umum. Merespon hal tersebut, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy di kantornya, Senin (8/7/2019), meminta apparat segera bertindak tegas mengupas kasusnya. "Saya bukannya tidak tau ada yang jual beli kursi. Pejabat-pejabat menitipkan anaknya, padahal udah ditutup, tapi kemudian dibuka lagi untuk kelas baru. Udahlah, dan itu harus kita ubah. Pokoknya selama kecurangan itu dibiarkan tumbuh di sektor pendidikan, jangan berharap Indonesia maju. Maka tugas saya pertama perangi itu," tegas Muhadjir . Dirinya berujar, jika anggota DPRD kena KPK berjemaah salah satunya karena bagi-bagi kursi di sekolah. “Apa itu kita biarkan? Saya rasa kita sepakat jika kita ingin mengubah Indonesia dengan jujur dan baik pendidikan harus dikedepankan," katanya. Muhadjir berharap harus tindak tegas. “Kalau itu pidana biarkan diselesaikan oleh daerah, yang penting ada penegak hukum. Kalo pidana itu ada UU nya, penegakan disiplin. Tergantung kita lihat kasusnya," jelasnya. Muhadjir juga mengatakan akan mengevaluasi sistem zonasi yang akan diterapkan dalam tahapan PPDB tahun depan. Dia mengaku akan berkomunikasi dengan pemerintah daerah (Pemda). (WS/02)

BERITA TERKAIT