test

News

Jumat, 30 Agustus 2019 06:00 WIB

Facebook Perketat Proses Verifikasi Pemasangan Iklan, Ada Apa?

Editor: Redaksi

Facebook. (Foto: Dok Net)
PMJ – Facebook mengumumkan bahwa mulai Rabu (28/08/2019) akan memperketat proses verifikasi kelompok dan orang-orang yang memasang iklan politik di media sosialnya sebelum pemilihan presiden 2020 Amerika Serikat (AS) untuk melawan disinformasi dan berita bohong (hoax). Mulai bulan depan, perusahaan milik Mark Zuckerberg tersebut menjelaskan bahwa para pemasang iklan harus memberikan lebih banyak informasi - seperti alamat kantor, nomor ID komisi pemilihan federal, atau email pemerintah atau bisnis yang cocok dengan situs web mereka. Hal tersebut dilakukan untuk membuktikan identitas organisasi sebelum mengiklankan postingan berbau politik yang dapat menyebarkan disinformasi dan hoax. "Meskipun proses otorisasi tidak akan sempurna, ini akan membantu kami mengkonfirmasi keabsahan organisasi dan memberi orang lebih banyak detail tentang siapa yang di belakang iklan yang mereka lihat,” tulis perusahaan tesebut di dalam postingan blognya. Untuk diketahui, Facebook dan beberapa media sosial lainnya seringkali dikritik oleh dunia karena menjadi wadah disinformasi dan hoax, terutama pada waktu pemilihan umum (Pemilu). Perubahan peraturan ini diharapkan oleh perusahaan tersebut akan mengurangi banyaknya disinformasi yang disebarkan oleh kelompok-kelompok tak bertanggung jawab. (DEW/ FER)

BERITA TERKAIT