test

Politik

Rabu, 22 Mei 2019 17:03 WIB

Pembatasan Media Sosial Dilakukan Hingga 25 Mei

Editor: Redaksi

Kasus berita hoax di media sosial. (Foto: Fifi/ Ilustrasi/ PMJ)
PMJ – Pemerintah telah membatasi akses media sosial dan layanan perpesanan Whatsapp hingga beberapa hari ke depan. Menkopolhukam Wiranto mengatakan bahwa pembatasan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran informasi hoax. Pembatasan rencananya akan dilakukan hingga 2-3 hari ke depan atau sampai tanggal 25 Mei 2019. "Jadi berkorban 2-3 hari tidak bisa lihat gambar tidak apa-apa, ini semata untuk keamanan nasional," terang Wiranto dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (22/5/2019). Wiranto menjelaskan bahwa selain Poliri dan TNI, masyarakat juga perlu membantu menciptakan keamanan yang salah satunya tidak menyebarkan atau termakan hoax. "Ketika masyarakat tidak termakan hoax dan rasional, ini sudah membantu keamanan negeri ini," ujar Wiranto. Hal yang sama diungkapkan Menkominfo Rudiantara yang mengatakan bahwa pembatasan hanya bersifat sementara. "Pembatasan ini bersifat sementara dan bertahap," kata Rudiantara di Jakarta, Rabu (22/5/2019). "Fitur-fitur media sosial tidak semuanya dan messaging system juga. Kita tahu modusnya adalah posting di medsos. FB, Instagram dalam bentuk video, meme, foto. Kemudian screen capture hoax itu disebarkan melalui WhatsApp. Dan karena viralnya makanya kita batasi," ungkap Rudiantara. (BHR)

BERITA TERKAIT