test

News

Kamis, 5 September 2019 13:58 WIB

RUU Ekstradisi di Hong Kong Akhirnya Dicabut, Ini Alasannya

Editor: Redaksi

Kepala Eksekutif Hong Kong, Carrie Lam Cheng Yuet-ngor. (Foto: Dok Net)
PMJ – Kepala Eksekutif Hong Kong, Carrie Lam Cheng Yuet-ngor mengatakan pada Rabu (04/09/2019) waktu setempat, akan mencabut RUU Ekstradisi yang telah menjadi penyebab demonstrasi berbulan-bulan di Hong Kong. Walaupun mencabut RUU Ekstradisi, protes di Hong Kong terus berlangsung dengan komentar bahwa pencabutan tersebut “terlalu terlambat, terlalu sedikit”. Salah satunya yang tidak disebutkan oleh Lam di dalam pengumumannya yaitu keinginan para demonstran di Hong Kong untuk penyelidikan independen penugasan anggota kepolisian. Selain itu, Lam juga menjelaskan bahwa keinginan demonstran untuk pembebasan tahanan yang dinilai telah melanggar peraturan serta keamanan tidak akan terjadi. Meskipun dinilai gagal mencapai keinginan para demonstran, Lam tetap menghimbau warga Hong Kong untuk menjauhi kekerasan. “Namun, bukannya kita semua harus berpikir secara mendalam, apakah meningkatkan kekerasan dan kekacauan merupakan jawabannya? Atau apakah lebih baik duduk untuk mencari jalan keluar melalui dialog?” Untuk diketahui, demonstrasi di Hong Kong terjadi sejak bulan Juni ketika RUU Ekstradisi diumumkan, yang menjadi sebuah kecemasan bagi warga Hong Kong yang dapat dibawa ke Tiongkok hanya dengan alasan sebagai ‘salah satu musuh politik’. Namun, sejak bulan Juni hingga saat ini, tuntutan dari para demonstran bertambah, dengan hal-hal yang mencakup demokrasi lebih luas seperti pemilihan umum secara bebas. (DEW/ FER)

BERITA TERKAIT