test

News

Jumat, 20 November 2020 18:15 WIB

Jakarta Zona Merah, Kapolda Akan Tindak Tegas Kerumunan dan Pengganggu Masyarakat

Editor: Fitriawan Ginting

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. (Foto ; PMJ/Lel).

PMJ- Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran langsung membeberkan fakta terkait penyebaran Covid-19 di seluruh Indonesia. Dari data yang ada, 59 persen penyebaran Covid-19 terjadi di Pulau Jawa. Yang memprihatikan, terbesar penyebaran ada di DKI Jakarta.

“Perkembangan situasi saat ini, Covid-19. Pertama prinsip saya keselamatan masyarakat adalah hukum yang tertinggi. Kedua, Polri adalah pelindung dan pengayom masyarakat. Polri hadir untuk menyelamatkan jiwa masyarakat. Jadi siapapun yang akan mengganggu keselamatan jiwa masyarakat, saya akan lakukan penegakan hukum yang tegas,” tekan Irjen Pol Fadil Imran, Jumat (20/11/2020).

“Dan saya akan melakukan upaya-upaya pencegahan yang keras. Jadi penegakan hukum saya dahului dengan pencegahan keras dari pandemi Covid-19. Kita tahu Jakarta belum aman. Angka terkonfirmasi positif paling besar ada di Jakarta," sambung Fadil Imran.

Mantan Kapolda Jawa Timur yang sukses membawa provinsi tersebut menjadi zona oranye ini juga menegaskan, akan menindak siapapun yang melanggar protokol kesehatan.

“Pelanggar protokol kesehatan akan kami tindak tegas. Kita ingin masyarakat Jakarta tetap terjaga kesehatannya,” tandas Fadil Imran.(Gtg-03)

BERITA TERKAIT