test

News

Rabu, 11 September 2019 17:41 WIB

Pak Ketua FPI Diminta Hadir ke Polda Metro Hari Ini

Editor: Redaksi

Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol Argo Yuwono. (Foto : PMJ/Kik).
PMJ – Polda Metro Jaya memanggil Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Sobri Lubis, hari ini Rabu (11/92019). Ia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan makar. Kabid Humas Polda Mtero Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, pihaknya akan menunggu Ahmad Sobri memenuhi panggilan tersebut hingga sore hari ini. “Setelah kita komunikasi dengan penyidik, untuk hari ini kita tunggu (Ahmad Sobri) sampai sore,” ucap Argo kepada wartawam di Polda Metro Jaya. Jika Ahmad Sobri tidak hadir penuhi panggilannya hari ini, pihak penyidik Polda Metro Jaya akan menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap Ketua Umum FPI tersebut. “Nanti kita atur ulang (jika tidak penuhi panggilan hari ini), mungkin kapan reschedule penyidik yang lebih tahu,” urainya. Sebelumnya, Seorang bernama Supriyanto melaporkan sebuah perkara pada 17 April 2019 yang terjadi di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Ahmad Sobri diperiksa terkait laporan polisi bernomor LP/B/0391/IV/2019/Bareskrim tanggal 19 April 2019, atas dugaan tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara/makar dan atau menyiarkan suatu berita atau mengeluarkan pemberitahuan yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat dan atau menyiarkan kabar yang tidak pasti atau kabar yang berlebihan atau yang tidak lengkap. Seperti yang dimaksud dalam Pasal 107 KUHP dan atau Pasal 110 KUHP dan atau Pasal 110 KUHP jo Pasal 87 KUHP dan atau Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) dan atau Pasal 15 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. (Kik/Gtg-03).

BERITA TERKAIT