test

Hukrim

Kamis, 13 Juni 2019 15:25 WIB

Penyidik Terus Dalami Keterlibatan Sofyan Jacob dengan Kivlan Zen

Editor: Redaksi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dan Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi di Mapolres Jakarta Barat. (foto PMJ)
PMJ - Penyidik Polda Metro Jaya tengah mendalami keterlibatan mantan Kapolda Metro Jaya Komjen (Purn) Sofyan Jacob dengan Mayjen (Purn) Kivlan Zen. Dalam kasus dugaan makar dan berita bohong (hoax) yang dilakukan Komjen Sofyan, polisi telah memeriksa kurang lebih 20 orang saksi. "Nanti sedang kita dalami," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombe Pol Raden Argo Yuwono, di Jakarta, Kamis (13/6/2019). Masih dari keterangan Kombes Argo, pihaknya sudah mengantongi dua alat bukti untuk menetapkan Sofyan Jacob sebagai tersangka atas kasus makar. Selain itu, beberapa saksi juga menguatkan dalam penetapan tersangka kepada Komjen Sofyan. "Ya tentunya penyidik mempunyai apa namanya dua alat bukti yang cukup. Ada saksi ada tersangka yang lain juga ada ya. Yang mana bisa digunakan untuk penyidik bukti juga ada dan juga ada bentuk seperti rekaman," terang Kombes Argo melanjutkan. Untuk diketahui, penyidik Polda Metro Jaya menetapkan mantan Kapolda Metro Jaya Komjen (purn) Sofyan Jacob sebagai tersangka atas kasus makar terhadap pemerintahan yang sah. (FER).

BERITA TERKAIT